Linda Rahmadanti | MataMata.com
Ahmad Dhani saat jalani sidang eksepsi di Surabaya, Selasa (12/2/2019) (suara.com/ Achmad Ali)

Matamata.com - Ahmad Dhani terpaksa jalani aktivitas Ramadan di Rutan Klas I Surabaya di Medaeng. Hal itu lantaran permohonan pemindahannya ke LP Cipinang, Jakarta belum mendapat persetujuan dari pihak kejaksaan.

"Itu kan sudah diajukan dan sudah diarahkan hakim ke persidangan, surat juga sudah disampaikan ke jaksa, ya kita tunggu jaksanya saja untuk bisa segera mengembalikan mas Dhani. Karena di Surabaya nggak bisa melakukan penetapan," ungkap tim kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian saat dihubungi Suara.com, Sabtu (25/5).

Ahmad Dhani. (BeritaJatim.com)

Disebabkan kondisi tersebut, pentolan grup band Dewa 19 itu harus bersabar jalani ibadah puasa dari dalam rutan. Menurut kuasa hukumnya, hari-hari Ahmad Dhani di dalam rutan selama ramadan diisi dengan siraman rohani.

Baca Juga:
Puasa Tinggal Beberapa Jam, Ahmad Dhani Berharap Bebas dan Pulang

"Ya biasa saja (Ahmad Dhani) jalanin puasa, ya gitu aja sih siraman rohani, tarawih bersama juga," tuturnya.

Sementara itu, sakit asam urat yang diderita Ahmad Dhani juga masih kambuh sesekali. Tak begitu mengganggu aktivitas, secara keseluruhan Ahmad Dhani dalam kondisi sehat dan baik-baik saja.

"Asam urat kambuh kadang, selebihnya sehat-sehat saja," ungkapnya.

Baca Juga:
Ayah Ribut dengan Jaksa, Al Ghazali Sebut Ahmad Dhani Bandel

Seperti diketahui, dalam sidang sebelumnya, Ahmad Dhani yang menjadi terdakwa kasus pencemaran nama baik di Surabaya meminta izin pada hakim untuk kembali ke Lapas Cipinang. Hal itu didasari alasan bahwa terdakwa hanya tinggal menunggu sidang putusan yang akan digelar 11 Juni mendatang. Sementara proses pemeriksaan Dhani dalam kasus tersebut dianggap sudah selesai.

Suara.com/Yuliani

Baca Juga:
Turban Ahmad Dhani Vs Turban Jokowi, Keren Mana?

Load More