Minggu, 19 Mei 2024
Madinah | MataMata.com Kamis, 13 Juni 2019 | 15:41 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Matamata.com - Hari ini, Kamis (13/6/2019) Mulan Jameela menjenguk suaminya, musisi sekaligus politikus Partai Gerindra Ahmad Dhani di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur.

Seperti diketahui, pasca dijatuhkan hukuman 1 tahun penjara terkait kasus ujaran idiot, Ahmad Dhani dipindahkan dari Rutan Medaeng, Jawa Timur ke Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur.

Baca Juga:
Kasihan, LP Cipinang Tak Kasih Bilik Asmara ke Ahmad Dhani - Mulan Jameela

Sebelumnya diberitakan, Kepala Rutan Cipinang Oga Darmawan tegaskan pihaknya tak menyediakan 'bilik asmara' untuk Ahmad Dhani dan istrinya, Mulan Jameela. Seperti diketahui, bilik asmara merupaka tempat khusus yang disediakan rumah tahanan kepada narapidana yang ingin berhubungan dengan pasangannya.

Ditambahkan Oga, Ahmad Dhani maupun Mulan Jameela dipastikan mustahil memesan ruangan tersebut.

"Malu dia, nggak mungkin," kata Oga Darmawan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (13/6/2019).

Baca Juga:
Penjara Para Artis! Ahmad Dhani & 7 Artis Ini Pernah Mendekam di Cipinang

Terdakwa Ahmad Dhani saat menjalani sidang lanjutan di PN Surabaya, Jatim. (Suara.com/Achmad Ali)

Menurut Oga Darmawan pemerintah memang tak pernah mengeluarkan aturan soal penyediaan bilik asmara kepada narapidana yang ingin berhubungan suami istri dengan pasangannya.

"Tidak ada, sesuai SOP di aturan, di negara Indonesia belum ada yang mengatur hubungan badan," jelas Oga Darmawan.

Terdakwa Ahmad Dhani saat menjalani sidang lanjutan di PN Surabaya, Jatim. (Suara.com/Achmad Ali)

Seperti diketahui, hari ini, Kamis (13/6/2019) Ahmad Dhani bertemu dengan istrinya, Mulan Jameela dan dua buah hatinya, ā€ˇSafeea Ahmad dan Muhamad Ali.

Baca Juga:
Ahmad Dhani Satu Sel dengan 11 Napi, Dari Maling Hingga Kasus Selingkuh

"Ini kan ada anaknya yang kecil-kecil. Paling melepas kerinduan biasa aja ketemu nggak apa-apa. Tapi kalau hubungan yang lain-lain belum diatur. Kita sesuai SOP (standard operational prosedur)," tandas Oga.