Linda Rahmadanti | MataMata.com
Atalarik Syah dan Tsania Marwa (Suara.com/Nanda Hadiyanti)

Matamata.com - Sidang lanjutan gugatan hak asuh anak Tsania Marwa kepada mantan suaminya, Atalarik Syah kembali di gelar di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, Rabu (26/6/2019).

Tergugat Atalarik Syah membawa tiga saksi saat sidang. Kuasa hukum Atalarik Syah, Junaidi, mengaku semua saksi yang dihadirkan melawan semua kesaksian Tsania Marwa yang pernah hadir di sidang sebelumnya.

Atalarik Syah dan Tsania Marwa. [Suara.com/Nanda Hadiyanti]

"Alhamdulillah hari ini tadi sudah kami sebagai pihak tergugat sudah menghadirkan saksi-saksi yang melawan semua kesaksian Marwa minggu lalu," kata Junaidi usai sidang.

Baca Juga:
Disebut Hanya Sayangi Anak Laki-laki, Tsania Marwa: Saya Sangat Tersakiti

Tiga saksi yang hadir merupakan teman dekat Atalarik Syah yang dipastikan tahu mengenai kehidupan rumah tangga Atalarik Syah dan Tsania Marwa sebelum bercerai.

"Saksi-saksi yang hadir hari ini itu adalah orang-orang yang dekat dengan Arik, yang tahu tentang Atalarik dan Tsania Marwa bahkan kehidupan mereka sehari-hari sejak sebelum bercerai dan sudah bercerai," tutur Junaidi.

Selain itu, Junaidi memastikan tiga saksi yang dihadirkan bukan keluarga dekat Atalarik. Bahkan, mereka tidak pernah satu rumah dengan Atalarik Syah maupun Tsania Marwa.

Baca Juga:
Drama Tak Habis-habis, Tsania Marwa Ejek Atalarik Kebanyakan Main Sinetron

Tsania Marwa [Ismail/Suara.com]

"Mereka ini orang yang tahu lah. Nggak, nggak (tinggal serumah). Saksi itu kan tidak boleh hubungan darah. Jadi saksi yang sesuai dengan UU saja," tegas Junaidi.

Suara.com/Ismail

Baca Juga:
Sampai Bikin Gelang Khusus, Tsania Marwa Nangis Cerita Rindu Anaknya

Load More