Kriss Hatta (Revi Cofans Rantung/Suara.com)
Matamata.com - Kriss Hatta divonis bebas dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahan, Kamis (4/7/2019). Mendengar vonis tersebut, Ibunda Kriss, Ana, berteriak histeris di ruang sidang.
Berita Terkait
-
Kritik Film 'Esok Tanpa Ibu': AI Tak Akan Pernah Bisa Gantikan Peran Ibu
-
Wapres Gibran Targetkan Pembangunan Kawasan Legislatif-Yudikatif IKN Rampung Desember 2027
-
Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 600 Meter
-
Tragedi Kebakaran Kemayoran: Calon Ibu Muda Tewas Menjelang Hari Kelahiran Pertama
-
Presiden Perintahkan Audit Layanan RS di Papua Usai Ibu Hamil Ditolak Empat Fasilitas Kesehatan
Terpopuler
-
Imbas Konflik Timur Tengah, Australia hingga Brasil Antre Minta Pupuk ke Indonesia
-
Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa Merah Putih, Targetkan Lompatan Besar di Agustus 2026
-
Polri Siapkan 166 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi untuk Diresmikan Presiden Prabowo
-
Kemenhaj Siapkan 15 Juta Porsi Makanan Khas Nusantara untuk Jemaah Haji Indonesia
-
Prabowo Minta TNI-Polri Bersih-bersih Institusi: Jangan Ada yang Backing Judi dan Narkoba
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo