Matamata.com - Kriss Hatta divonis bebas dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahan, Kamis (4/7/2019). Mendengar vonis tersebut, Ibunda Kriss, Ana, berteriak histeris di ruang sidang.
Berita Terkait
-
Rayakan Hari Ibu, Fera Muhammad Ali Persembahkan Lagu 'Jalasenastri Simfoni Negeri'
-
Sambut HUT Jakarta yang ke-497, Laleilmanino, Diskoria dan Rapper Cecil Rilis Lagu 'Djakarta'
-
Venna Melinda Bangga, Verrell Bramasta Belikan Mobil ke Ibu Sambungnya: Nggak Masalah
-
Ngeluh Capek Hidup hingga Minta Dijemput Mendiang Ibu Angkat, Nathalie Holscher Malah Ditantang Netizen: Tukeran Nasib Yuk Mbak?
-
Berjuang Sendiri Setelah Cerai, Ria Ricis Bakal Ditinggal Ibu dan Kakaknya: Siap Bolak-balik Mesir Jakarta
Terkini
-
Gus Miftah Ogah Dibayar Lebih Kecil dari Biduan, Akhirnya Terima Rp200 Juta
-
Agus Terancam Pidana karena Diduga Menyalahgunakan Duit Donasi, Resmi Dilaporkan ke PPATK
-
Pamer Senyum Semringah, Putri Zulhas Umumkan Tanggal Pernikahan dengan Zumi Zola
-
Netizen Parah Banget, Lilly Anak Angkat Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Dihina Fisiknya
-
Tawarkan Uang Rp300 Juta ke Agus Salim, Denny Sumargo Minta Jangan Kasih Tahu Farhat Abbas