Kriss Hatta (Revi Cofans Rantung/Suara.com)
Matamata.com - Kriss Hatta divonis bebas dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahan, Kamis (4/7/2019). Mendengar vonis tersebut, Ibunda Kriss, Ana, berteriak histeris di ruang sidang.
Berita Terkait
-
Kritik Film 'Esok Tanpa Ibu': AI Tak Akan Pernah Bisa Gantikan Peran Ibu
-
Wapres Gibran Targetkan Pembangunan Kawasan Legislatif-Yudikatif IKN Rampung Desember 2027
-
Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 600 Meter
-
Tragedi Kebakaran Kemayoran: Calon Ibu Muda Tewas Menjelang Hari Kelahiran Pertama
-
Presiden Perintahkan Audit Layanan RS di Papua Usai Ibu Hamil Ditolak Empat Fasilitas Kesehatan
Terpopuler
-
Menag Nasaruddin Umar Ucapkan Selamat Paskah 2026, Ajak Umat Doakan Kedamaian Bangsa
-
Wapres Gibran Lepas 150 Alumni LPDP Pejuang Digital ke Wilayah 3T
-
Polisi Ungkap Motif Penyiraman Air Keras di Bekasi, Pelaku Dendam Sejak 2018
-
Kemensos Salurkan Bantuan Rp11,70 Miliar untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Agam
-
KPK Usut Aliran Uang Pendaftaran Perangkat Desa dalam Kasus Bupati Pati Sudewo
Terkini
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano