Linda Rahmadanti | MataMata.com
Kriss Hatta (Revi Cofans Rantung/Suara.com)

Matamata.com - Kriss Hatta divonis bebas dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahan, Kamis (4/7/2019). Mendengar vonis tersebut, Ibunda Kriss, Ana, berteriak histeris di ruang sidang.

Ana juga tampak menangis. Duduk di kursi pengunjung, badannya kemudian ambruk dan langsug dipegangi oleh keluarga dan kerabat.

Ibunda Kriss Hatta menangis saat menggelar doa bersama sebelum sidang anaknya di Pengadilan Negeri Bekasi, Kamis (4/7/2019). [Revi Cofans Rantung/Suara.com]

Sidang sempat dihentikan sejenak lantaran suasana di ruang sidang tak kondusif. Ya, selain sang bunda, pengunjung sidang lainnya juga ikut bereaksi atas vonis bebas Kriss Hatta.

Baca Juga:
Disinggung Sidang Vonis Kriss Hatta, Hilda Vitria Irit Bicara

Usi sidang pembacaan vonis, Kriss Hatta menghampiri sang bunda. Mereka berpelukan dan mengucap syukur.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Bekasi pada hari ini memvonis bebas Kriss Hatta dalam kasus pemalsuan dokumen pernikahan. Hakim menilai semua dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak terbukti di persidangan.

Untuk diketahui, Hilda Vitria sebagai pelapor dalam kasus ini. Dia membuat laporan di Polda Metro Jaya lantaran merasa tak pernah menikah dengan Kriss Hatta.

Baca Juga:
Disambut Gema Takbir, Kriss Hatta Divonis Tak Bersalah

Suara.com/Revi Cofans Rantung

Load More