Kriss Hatta (Revi Cofans Rantung/Suara.com)
Matamata.com - Kriss Hatta divonis bebas dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahan, Kamis (4/7/2019). Mendengar vonis tersebut, Ibunda Kriss, Ana, berteriak histeris di ruang sidang.
Berita Terkait
-
Tragedi Kebakaran Kemayoran: Calon Ibu Muda Tewas Menjelang Hari Kelahiran Pertama
-
Presiden Perintahkan Audit Layanan RS di Papua Usai Ibu Hamil Ditolak Empat Fasilitas Kesehatan
-
Prabowo Kenang Hari Lahir Ibu Tien Soeharto Lewat Unggahan Instagram
-
Cegah Stunting pada Janin, Ibu Hamil Disarankan Perbanyak Asupan Nutrisi dan Hindari Asap Rokok
-
Said Abdullah Tegaskan IKN Tak Akan Mangkrak: Ini Proyek Undang-Undang
Terpopuler
-
Dari Jakarta Hingga Jayapura, Special Screening Film Timur Banjir Antusiasme Penonton
-
BGN Perketat SOP MBG, Distribusi Makanan Kini Hanya Sampai Depan Pagar Sekolah
-
Stok Pangan DIY Dipastikan Aman Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK Soroti Rekrutmen Parpol dan Mahalnya Biaya Politik
-
Presiden Prabowo Apresiasi Perjuangan Atlet SEA Games, Kirim Salam dan Siapkan Bonus Rp1 Miliar
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season