Tinwarotul Fatonah | MataMata.com
Galih Ginanjar di Polda Metro Jaya, Jumat (5/7/2019). (Suara.com/Revi Cofans Rantung)

Matamata.com - Artis Galih Ginanjar dipanggil pihak kepolisian untuk pemeriksaan terkait pernyataan 'ikan asin' di YouTube Rey Utami dan Pablo Benua. Hal tersebut merupakan buntut laporan Fairuz A Rafiq atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran konten asusila pada 1 Juli 2019. 

Galih Ginanjar tiba di Polda Metro Jaya dengan mengenakan kemeja biru dan langsung menyambangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Tak sendiri, Galih Ginanjar ditemani kuasa hukumnya, Rihat Hutabarat.

Baca Juga:
Minta Dukungan Ibu Negara, Hotman Paris Disindir Pengacara Galih Ginanjar

"Nanti ya kita ngobrol-ngobrol setelah dari dalem ya oke terima kasih teman-teman," ujar Galih saat dijumpai di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Jumat (5/7/2019).

Tak hanya itu dalam pemeriksaan ini, Galih Ginanjar juga tak ditemani oleh sang istri, Barbie Kumalasari. Saat disinggung soal hal tersebut, Galih Ginanjar tak menjawabnya.

Barbie Kumalasari, Galih Ginanjar dan pengacaranya. (MataMata.com/Yuliani)

Sebagaimana diketahui, Fairuz A Rafiq mempolisikan Galih Ginanjar serta pasangan suami istri Rey Utami dan Pablo Benua. Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor LP/3914/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus.

Baca Juga:
Usil! Vicky Prasetyo Nakut-nakutin Galih Ginanjar usai Dilaporkan

Ketiganya diduga melanggar pasal 27 ayat 1 ju Pasal 43 ayat 1 dan atau Pasal 27 ayat 3 Ju Pasal 45 Ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau pencemaran nama baik dan atau fitnah Pasal 310 dan 311 KUHP.

Suara.com/Revi Cofans Rantung

Baca Juga:
Galih Ginanjar Akan Diperiksa Polisi, Hotman Paris: Harapan Jadi Kenyataan!

Load More