Galih Ginanjar (Suara.com/Sumarni)

Matamata.com - Kasus Ikan Asin yang melibatkan mantan pasangan suami istri Fairuz A Rafiq dan Galih Ginanjar mulai memasuki babak baru. Hal itu lantaran status Galih Ginanjar sebagai saksi terlapor telah naik menjadi tersangka.

Hal itu diungkap langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. Kini, Galih Ginanjar resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya.

Baca Juga:
Kabid Humas Sebut Galih Ginanjar Ngaku Salah, Pengacara: Kurang Etis!

"Iya (ditahan) kan sudah tersangka," kata Kombes Pol Argo Yuwono melalui pesan singkat saat dihubungi Suara.com, Kamis (11/7/2019).

Galih Ginanjar (Suara.com/Sumarni)

Diketahui, Galih diperiksa penyidik pada Jumat (5/7) lalu. Pemeriksaan itu berlangsung selama 13 jam dan Galih dicecar 46 pertanyaan terkait video yang dilaporkan oleh Fairuz.

Kemudian, pada Senin (8/7), Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menyebut Galih Ginanjar telah mengakui pernyataannya. Motifnya, adalah untuk mempermalukan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq.

Baca Juga:
Blak-blakan, Barbie Kumalasari Akui Nikah Siri dengan Galih Ginanjar

Load More