Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Matamata.com - Ridho Rhoma rupanya sudah menerima pemanggilan ketiga dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat untuk menjalani hukuman. Putra Raja Dangdut Rhoma Irama itu pun akan menyerahkan diri hari ini, Jumat (12/7/2019) ke Kejari Jakarta Barat.
Hal itu disampaikan oleh pengacara Ridho Rhoma, Ismail Istara dan Achmad Kholidin saat memberi keterangan pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2019).
"Sekitar pukul 14.30 (Ridho Rhoma menyerakan diri ke Kejari Jakarta Barat). Setelah salat Jumat, karena Pak Haji Rhoma Irama meminta kami salat Jumat dulu," Achmad Kholidin.
Baca Juga:
Kasusnya Diungkit Kembali, Ridho Rhoma Siap Dipenjara Lagi
Saksikan LIVE Ridho Rhoma Menyerahkan Diri Ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat hanya di MataMata.com.
Terkini
- Didamprat Bos TV, Jeremy Teti Sakit Hati 2 Tahun Nonjob
- Langka! Potret Lawas Duta Sheila On 7 saat Masih Remaja Bikin Kaget: Hitam dan Kurus!
- Bukti Selingkuhi Syifa Hadju Dibongkar di Sosmed, Rizky Nazar Tantang Balik!
- Pendeta Gilbert Lumoindong Akui Salah Bahas Zakat dan Salat di Gereja: Saya Melanggar Pagar...
- Gaduh Zita Anjani, Anak Zukifli Hasan Tutup Ka'bah dengan Gelas Starbucks!
Berita Terkait
-
Wow! Ini Deretan Penyanyi yang Laku Keras Dapat Saweran hingga Ratusan Juta
-
Penampilannya Disebut Kayak Perempuan, Ivan Gunawan Ngamuk dan Suruh KPI Tegur Rhoma Irama: Dia Pakai Hak dan Selendang
-
Pangling! Ternyata Begini Wajah Limbad Saat Masih Muda
-
Putri Ariani Tampil Unjuk Gigi di Konser Rhoma Irama, Benarkah?
-
Kerap Cium Kaki Ibu, Aldi Taher Nangis Usai Dapat Nasihat dari Rhoma Irama