Matamata.com - Ridho Rhoma rupanya sudah menerima pemanggilan ketiga dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat untuk menjalani hukuman. Putra Raja Dangdut Rhoma Irama itu pun akan menyerahkan diri hari ini, Jumat (12/7/2019) ke Kejari Jakarta Barat.
Hal itu disampaikan oleh pengacara Ridho Rhoma, Ismail Istara dan Achmad Kholidin saat memberi keterangan pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2019).
"Sekitar pukul 14.30 (Ridho Rhoma menyerakan diri ke Kejari Jakarta Barat). Setelah salat Jumat, karena Pak Haji Rhoma Irama meminta kami salat Jumat dulu," Achmad Kholidin.
Baca Juga:
Kasusnya Diungkit Kembali, Ridho Rhoma Siap Dipenjara Lagi
Saksikan LIVE Ridho Rhoma Menyerahkan Diri Ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat hanya di MataMata.com.
Terkini
- Febby Rastanty: Kenali Diri Sendiri Sebelum Menemukan Cinta Sejati
- Gus Miftah Ogah Dibayar Lebih Kecil dari Biduan, Akhirnya Terima Rp200 Juta
- Agus Terancam Pidana karena Diduga Menyalahgunakan Duit Donasi, Resmi Dilaporkan ke PPATK
- Pamer Senyum Semringah, Putri Zulhas Umumkan Tanggal Pernikahan dengan Zumi Zola
- Netizen Parah Banget, Lilly Anak Angkat Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Dihina Fisiknya
Berita Terkait
-
Bawakan Lagu Dangdut di HUT SCTV ke-34, Penampilan Raisa Dipuji Rhoma Irama
-
Jirayut Afisan dan Halda Rianta Merasa Cocok Dijodohkan: Pekerjaannya Jadi Sering Berdua Terus
-
Wow! Raisa Bakal Duet dengan Raja Dangdut Rhoma Irama: Lihat Kejutannya Seperti Apa?
-
Biodata Lengkap dan Kontroversi Bahar Bin Smith, Berseteru dengan Rhoma Irama Gegara Disuruh Tes DNA
-
Raja Dangdut sampai Gelagapan! Cuma Ahmad Dhani Berani Cecar Masalah Ini ke Rhoma Irama