Selasa, 05 November 2024
Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com Jum'at, 12 Juli 2019 | 14:53 WIB
Loading ...
Failed to load data.

Matamata.com - Ridho Rhoma rupanya sudah menerima pemanggilan ketiga dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat untuk menjalani hukuman. Putra Raja Dangdut Rhoma Irama itu pun akan menyerahkan diri hari ini, Jumat (12/7/2019) ke Kejari Jakarta Barat.

Hal itu disampaikan oleh pengacara Ridho Rhoma, Ismail Istara dan Achmad Kholidin saat memberi keterangan pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2019).

"Sekitar pukul 14.30 (Ridho Rhoma menyerakan diri ke Kejari Jakarta Barat). Setelah salat Jumat, karena Pak Haji Rhoma Irama meminta kami salat Jumat dulu," Achmad Kholidin.

Baca Juga:
Kasusnya Diungkit Kembali, Ridho Rhoma Siap Dipenjara Lagi

Saksikan LIVE Ridho Rhoma Menyerahkan Diri Ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat hanya di MataMata.com