Madinah | MataMata.com
Rey Utami bersama Pablo Benua dan pengacara Farhat Abbas di Polda Metro Jaya [MataMata.com/Yuliani]

Matamata.com - Kuasa hukum Pablo Benua, Andar Situmorang, mencak-mencak di depan wartawan gara-gara laporan Pablo benua Benua atas Fairuz A Rafiq terkait kasus ikan asin di Polda Metro Jaya ditolak mentah-mentah, Senin (15/7/2019).

Andar emosi karena penolakan laporannya tak disertai alasan jelas.

Baca Juga:
Barbie Kumalasari Salahkan Pablo Benua, Farhat Abbas: Fokus Aja Kamu

"Sore ini Krimsus menolak laporan saya dengan alasan tidak jelas. Saya minta ke Kapolri Tito Karnavian supaya di nonaktifkan yang piket ini," kata Andar Situmorang dengan nada tinggi.

Selain itu, Andar mengeluhkan campur tangan perwira jaga yang dikalim meminta Pablo Benua mencabut kuasa hukum atas dirinya tanpa alasan jelas.

Rey Utami dan Pablo Benua (Suara.com/Puput Pandansari)

"Pablo dipaksa untuk mencabut kuasa. Tapi sampai sekarang belum (dicabut)," lanjutnya.

Baca Juga:
Farhat Abbas Ungkap Bukan Pablo Benua yang Posting Vlog 'Ikan Asin'

Pablo Benua dna istrinya, Rey Utami diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ikan asin. Sebelumnya, polisi sudah lebih dulu meningkatkan status Galih Ginanjar, eks suami Fairuz A Rafiq menjadi tersangka dan dijebloskan ke bui.

Ujaran organ intim bau ikan asin diketahui disampaikan Galih Ginanjar di channel YouTube Rey Utami dan Pablo benua.

Baca Juga:
Liput Rey Utami - Pablo Benua Dijebloskan ke Bui, Wartawan Ini Bikin Ngakak

Load More