Matamata.com - Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hasanuddin Wahid, menekankan pentingnya adab di tengah gempuran teknologi digital. Menurutnya, meski akses terhadap ilmu pengetahuan kini sangat mudah didapat melalui teknologi, namun sosok guru yang mampu mengajarkan adab tetap tidak tergantikan.
"Mencari orang cerdas itu mudah, tetapi mencari orang beradab itu sulit. Hari ini guru ilmu sangat mudah dicari; ChatGPT, AI, dan teknologi digital tersedia di genggaman. Akan tetapi, guru adab tidak bisa dicari sembarangan. Perlu istikharah, sanad, dan keteladanan," ujar pria yang akrab disapa Cak Udin ini di Kantor DPP PKB, Jakarta, Senin (23/2/2026).
Kitab Kuning sebagai Kompas Politik Cak Udin menjelaskan bahwa PKB memilih kembali kepada warisan ulama sebagai kompas perjuangan. Hal ini menjadi respons atas dinamika politik Indonesia yang dinilai semakin kompleks, pragmatis, dan transaksional.
Sebagai langkah konkret, PKB mewajibkan kader untuk mengkaji kitab Adabul 'Alim wal Muta’allim karya pendiri Nahdlatul Ulama, Hadratussyaikh K.H. Hasyim Asy'ari. Langkah ini diambil untuk memperkuat fondasi moral kader partai berlambang bola dunia tersebut.
Dua Alasan Strategis Ada dua alasan utama mengapa PKB memilih mengkaji karya pemikiran Mbah Hasyim. Pertama, sebagai bentuk komitmen intelektual. PKB ingin seluruh kadernya layak disebut sebagai santri Hadratussyaikh, bukan hanya secara historis, tetapi juga secara nilai dan spirit perjuangan.
Kedua, sebagai bentuk tanggung jawab ideologis dalam menjaga dan membesarkan Nahdlatul Ulama (NU), yang merupakan organisasi bentukan K.H. Hasyim Asy'ari.
"Sepelik apa pun dunia politik Indonesia, kami masih punya kendali. Kendali itu adalah kitab kuning karya para ulama, dan NU itu adalah 'kitab kuning' terbesar Mbah Hasyim. Itulah pemandu kami," tegas Cak Udin.
Ia juga menambahkan bahwa tidak banyak partai politik yang berani menjadikan kitab kuning sebagai arah perjuangan di era modern seperti saat ini. (Antara)
Berita Terkait
-
SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 Terbit, Guru Non-ASN Lebih Tenang Mengajar
-
DPR Desak Pemerintah Hapus 'Kasta' Guru: Jadikan Semua PNS, Bukan PPPK
-
PKB Tanggapi Usulan KPK Soal Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik
-
Cak Imin Instruksikan Kader PKB dan Panji Bangsa Hadirkan Keadilan bagi Rakyat
-
Kemenag Pastikan TPG Guru Madrasah Cair Bertahap Mulai Pekan Ini
Terpopuler
-
Sentil Asas Keadilan, Menteri HAM Usul Sipil Juga Bisa Duduki Jabatan Strategis di Polri
-
Menkum Supratman Ingatkan ASN Tak Main-main dengan Layanan Publik Usai Rentetan Kasus Korupsi
-
Mendag Teken Aturan Baru PMSE: Pedagang Online Wajib Berizin, Bisnis Ride-Hailing Turut Diatur
-
Yusril Dukung KPK Usut Kasus Korupsi Imigrasi Rp145,5 M yang Seret Silmy Karim
-
Pramono Anung Pastikan Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Naik Bulan Ini
Terkini
-
Sentil Asas Keadilan, Menteri HAM Usul Sipil Juga Bisa Duduki Jabatan Strategis di Polri
-
Menkum Supratman Ingatkan ASN Tak Main-main dengan Layanan Publik Usai Rentetan Kasus Korupsi
-
Mendag Teken Aturan Baru PMSE: Pedagang Online Wajib Berizin, Bisnis Ride-Hailing Turut Diatur
-
Yusril Dukung KPK Usut Kasus Korupsi Imigrasi Rp145,5 M yang Seret Silmy Karim
-
Pramono Anung Pastikan Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Naik Bulan Ini