Matamata.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mendesak pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk menuntaskan persoalan guru honorer secara permanen.
Ia meminta pemerintah mengubah status seluruh guru menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sesuai kriteria dan berhenti menggunakan solusi jangka pendek.
Lalu menilai, Surat Edaran (SE) Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 tentang Penugasan Guru Non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) hanya bersifat sementara. Meski SE tersebut menjamin pembayaran gaji guru honorer hingga 31 Desember 2026, hal itu dinilai belum menyelesaikan akar masalah.
"Jika berubah nama menjadi Non-ASN, pastikan hak-hak mereka tidak terabaikan. Keberlangsungan status juga harus segera dituntaskan. Jadikan PNS semua, tentu sesuai dengan kriteria," ujar Lalu di Jakarta, Senin (11/5/2026).
Hapus Klasterisasi Guru Menurut Lalu, persoalan utama tata kelola pendidik saat ini adalah adanya "kastanisasi" atau pengelompokan status guru.
Kondisi ini menciptakan ketimpangan, disparitas pendapatan, hingga ketidakpastian karier. Ia pun meminta Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah strategis untuk menghapus sistem klasterisasi tersebut.
Ia menekankan pentingnya pemerintah melakukan hitung ulang yang akurat terkait kebutuhan dan ketersediaan guru di seluruh Indonesia, baik ASN maupun Non-ASN.
"Ke depan, harus ada satu status guru nasional, yaitu PNS. Tidak ada lagi guru PPPK maupun PPPK Paruh Waktu," tegasnya.
Satu Skema Nasional Lalu berpendapat bahwa penyatuan status guru ke dalam satu skema nasional akan membuat tata kelola pendidikan lebih efektif dan terintegrasi. Dengan sistem tunggal, pemerintah pusat dapat mengambil alih penuh proses rekrutmen, distribusi, hingga pembinaan karier secara merata.
"Jika seluruh guru direkrut melalui satu sistem nasional lewat CPNS, maka distribusi tenaga pendidik, pengembangan kompetensi, serta kesejahteraan guru akan lebih terukur dan berkeadilan," imbuh Lalu.
Penghapusan klasterisasi ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang bagi peningkatan kualitas pendidikan nasional. Ia mengingatkan bahwa guru adalah fondasi utama pembangunan sumber daya manusia (SDM) Indonesia.
"Negara harus memberikan kepastian status, karier, dan kesejahteraan secara setara bagi seluruh guru," pungkasnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Hari Lahir Pancasila 2026: Megawati dan Presiden Prabowo Bakal Hadir di Gedung Pancasila
-
Kantongi 4 Kesepakatan Strategis, Presiden Prabowo Tiba di Tanah Air Usai Kunjungan ke Prancis
-
DPR Minta Instruksi Presiden Soal Pelajaran Bahasa Prancis Diterapkan Bertahap
-
Tunggangi Maung Garuda, Presiden Prabowo Ikut Jaring Udang di Panen Raya Kebumen
-
Kemendikdasmen: Anak di Bawah 7 Tahun Tetap Bisa Masuk SD, Ini Syaratnya
Terpopuler
-
Hore Dapat Hadiah! Ratusan Warga Kota Tasikmalaya Kaget, Rumahnya Diketuk Tim 'Festival Tok Tok Buoy'
-
Prabowo Tegaskan Koperasi Jadi Pilar Ekonomi Pancasila: Jangan Hanya Untungkan Segelintir Orang
-
KPK Targetkan Pelimpahan Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Rampung Usai Musim Haji 2026
-
Hari Lahir Pancasila 2026: Anggota DPR Ajak Gen Z Jaga Persatuan di Era Digital
-
Waisak 2026 di Borobudur: Wapres Gibran Ajak Umat Buddha Jadi Pelopor Perdamaian
Terkini
-
Prabowo Tegaskan Koperasi Jadi Pilar Ekonomi Pancasila: Jangan Hanya Untungkan Segelintir Orang
-
KPK Targetkan Pelimpahan Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Rampung Usai Musim Haji 2026
-
Hari Lahir Pancasila 2026: Anggota DPR Ajak Gen Z Jaga Persatuan di Era Digital
-
Waisak 2026 di Borobudur: Wapres Gibran Ajak Umat Buddha Jadi Pelopor Perdamaian
-
Wapres Gibran Melayat Almarhum Ryamizard Ryacudu di Gedung Kemhan