Matamata.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mendesak pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk menuntaskan persoalan guru honorer secara permanen.
Ia meminta pemerintah mengubah status seluruh guru menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sesuai kriteria dan berhenti menggunakan solusi jangka pendek.
Lalu menilai, Surat Edaran (SE) Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 tentang Penugasan Guru Non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) hanya bersifat sementara. Meski SE tersebut menjamin pembayaran gaji guru honorer hingga 31 Desember 2026, hal itu dinilai belum menyelesaikan akar masalah.
"Jika berubah nama menjadi Non-ASN, pastikan hak-hak mereka tidak terabaikan. Keberlangsungan status juga harus segera dituntaskan. Jadikan PNS semua, tentu sesuai dengan kriteria," ujar Lalu di Jakarta, Senin (11/5/2026).
Hapus Klasterisasi Guru Menurut Lalu, persoalan utama tata kelola pendidik saat ini adalah adanya "kastanisasi" atau pengelompokan status guru.
Kondisi ini menciptakan ketimpangan, disparitas pendapatan, hingga ketidakpastian karier. Ia pun meminta Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah strategis untuk menghapus sistem klasterisasi tersebut.
Ia menekankan pentingnya pemerintah melakukan hitung ulang yang akurat terkait kebutuhan dan ketersediaan guru di seluruh Indonesia, baik ASN maupun Non-ASN.
"Ke depan, harus ada satu status guru nasional, yaitu PNS. Tidak ada lagi guru PPPK maupun PPPK Paruh Waktu," tegasnya.
Satu Skema Nasional Lalu berpendapat bahwa penyatuan status guru ke dalam satu skema nasional akan membuat tata kelola pendidikan lebih efektif dan terintegrasi. Dengan sistem tunggal, pemerintah pusat dapat mengambil alih penuh proses rekrutmen, distribusi, hingga pembinaan karier secara merata.
"Jika seluruh guru direkrut melalui satu sistem nasional lewat CPNS, maka distribusi tenaga pendidik, pengembangan kompetensi, serta kesejahteraan guru akan lebih terukur dan berkeadilan," imbuh Lalu.
Penghapusan klasterisasi ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang bagi peningkatan kualitas pendidikan nasional. Ia mengingatkan bahwa guru adalah fondasi utama pembangunan sumber daya manusia (SDM) Indonesia.
"Negara harus memberikan kepastian status, karier, dan kesejahteraan secara setara bagi seluruh guru," pungkasnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
COO Danantara Tegaskan Komitmen Transparansi Investasi demi Kepercayaan Investor
-
Resmikan RSUD di Lampung, Prabowo: Tidak Boleh Ada Korupsi dalam Pelayanan Rakyat
-
Didampingi Menkes hingga Mayor Teddy, Presiden Prabowo ke Lampung Resmikan RSUD Baru
-
Ada Anomali Harga Sawit, Mentan Amran: Perintah Presiden, Bela 15 Juta Petani
-
Presiden Prabowo Ungkap Dampak Ekonomi Makan Bergizi Gratis Bagi Petani Desa
Terpopuler
-
Komunitas Rider Kalisari R2L, Gelar Touring Kebersamaan ke Bogor
-
Ingin Karyanya Lebih Bernyawa, Anggia Novita Optimistis Produseri Soundtrack Film 'Juminten Edan'
-
Pupuk Indonesia Sediakan 6 Mobil Uji Tanah Gratis di Sumatera demi Ketahanan Pangan
-
Sepakat Berkolaborasi! Hard Lights, BEAUZ, dan Solar State, Rilis Lagu 'Mad World'
-
Kuras Emosi! Auzan Noh dan Syakir Daulay Kompak Bintangi Film 'Dua Nafas'
Terkini
-
Pupuk Indonesia Sediakan 6 Mobil Uji Tanah Gratis di Sumatera demi Ketahanan Pangan
-
PDIP Tegaskan Posisi Politik Penyeimbang Pemerintahan Prabowo Subianto
-
Susunan Pemain Turki vs Paraguay Piala Dunia 2026: Arda Guler Starter
-
KPK Pastikan Tak Duplikasi Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis yang Ditangani Kejagung
-
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri Usai Ditangkap, Kuasa Hukum Buka Suara