Matamata.com - Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menegaskan tidak perlu ada perubahan pengusul Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilihan Umum (Pemilu) dari DPR ke Pemerintah. Menurutnya, saat ini proses penyusunan regulasi tersebut sudah berjalan di internal legislatif.
Khozin menjelaskan bahwa RUU Pemilu yang merupakan inisiatif DPR telah ditindaklanjuti oleh Komisi II melalui serangkaian Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). Pihaknya telah menyerap aspirasi dari berbagai kalangan, mulai dari akademisi hingga lembaga swadaya masyarakat (NGO) yang fokus pada isu kepemiluan.
"RUU Pemilu telah masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas dan menjadi inisiatif DPR," ujar Khozin di Jakarta, Senin (11/5/2026).
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa DPR telah menugaskan Badan Keahlian Dewan (BKD) untuk melakukan perancangan, sinkronisasi, hingga simulasi terkait isu-isu krusial. Hal ini dilakukan agar draf yang dihasilkan matang sebelum masuk ke tahap pembahasan bersama.
Meski secara konstitusional RUU dapat diusulkan oleh DPR maupun Presiden, Khozin menilai proses yang tengah berjalan saat ini sudah ideal untuk dilanjutkan. Apalagi, mengingat garis waktu penyelenggaraan pemilu yang ketat.
"Tahapan pemilu harus dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara, atau sekitar awal tahun 2027. Maka, pembahasan RUU ini harus segera dilakukan DPR dan Pemerintah untuk menyiapkan Pemilu 2029 secara maksimal," tuturnya.
Khozin menambahkan, percepatan pembahasan ini juga bertujuan untuk menjaga kredibilitas regulasi. "Langkah ini juga dilakukan guna menjauhkan stigma conflict of interest (konflik kepentingan)," pungkasnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Hilirisasi Dongkrak PNBP Minerba hingga Rp56 Triliun per Mei 2026
-
Rampai Nusantara: Pidato Presiden Prabowo di DPR Jaga Optimisme dan Stabilitas Nasional
-
Prabowo Minta Menteri Pangkas Birokrasi: Jangan Peras Pengusaha
-
Ini Alasan Presiden Prabowo Sampaikan Langsung KEM-PPKF RAPBN 2027 di DPR
-
DPR Minta BEI Perkuat Regulasi demi Kenyamanan Investor Lokal dan Global
Terpopuler
-
AS Sita Aset Kripto Iran Senilai Rp17,8 Triliun dan Bidik Properti di Eropa
-
PBNU: Jangan Beri Stigma Negatif pada Pesantren karena Ulah Segelintir Oknum
-
Gedung Putih Tegaskan Trump Hanya Akan Terima Kesepakatan Nuklir yang Menguntungkan AS
-
Menhan AS Pete Hegseth Beri Peringatan Keras ke China soal Indo-Pasifik
-
Hari Lahir Pancasila 2026: Megawati dan Presiden Prabowo Bakal Hadir di Gedung Pancasila
Terkini
-
AS Sita Aset Kripto Iran Senilai Rp17,8 Triliun dan Bidik Properti di Eropa
-
PBNU: Jangan Beri Stigma Negatif pada Pesantren karena Ulah Segelintir Oknum
-
Gedung Putih Tegaskan Trump Hanya Akan Terima Kesepakatan Nuklir yang Menguntungkan AS
-
Menhan AS Pete Hegseth Beri Peringatan Keras ke China soal Indo-Pasifik
-
Hari Lahir Pancasila 2026: Megawati dan Presiden Prabowo Bakal Hadir di Gedung Pancasila