Matamata.com - Diketahui Nikita Mirzani sudah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus penganiayaan terhadap mantan suami, Dipo Latief. Walau sudah tersangka, ibu Arkana Mawardi inimasih menghirup udara bebas hingga tengah berlibur di Prancis.
Lantas, bagaimana tanggapan Kejaksaan Negeri soal Nikita Mirzani yang tidak mendapat pencekalan?
Tri Anggara Mukti selaku Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mejelaskan bahwa soal pencekalan adalah kewenangan dari pihak Polres Metro Jakarta Selatan, tempat Nikita Mirzani dilaporkan.
"Ini kan masih proses penyidikan, masih kewenangan Polres Jakarta Selatan mengenai tindakan-tindakan yang dapat diambil oleh penyidik Polres Jakarta Selatan," terang Tri Anggara Mukti saat dihubungi, Selasa (6/8/2019).
"Kayak proses penahanan, maupun proses cekal terhadap tersangka NM ini," sambungnya.
Sebelumnya, berkas kasus penganiayaan yang dilakukan Nikita Mirzani pada Dipo Latief akhirnya masuk di Kejari Jakarta Selatan. Berkas tersebut masuk pada hari ini, Selasa (6/8/2019).
"Per hari ini, 6 Agustus 2019 telah menerima berkas tahap pertama dengan nomor berkas 06/8/2019 dengan nomor berkas perkasa /75/1189/VIII/2019/Satreskrim dari Polresta Jakarta Selatan," jelasnya.
Tidak hanya kasus penganiayaan, Nikita Mirzani juga dituduh melakukan perbuatan tidak menyenangkan.
Suara.com/Revi Cofans Rantung
Berita Terkait
-
Reza Gladys Melawan di Persidangan, Bikin Nikita Mirzani dan Pengacara Terdiam
-
Siap Bongkar Fakta di Persidangan, Nikita Mirzani Hadapi Bos Skincare Reza Gladys
-
Tetap Bersinar di Balik Jeruji, Dinar Candy Ungkap Nikita Mirzani Ceria dan Glowing di Penjara
-
Nikita Mirzani Tetap Kuat Usai 20 Hari Lebih Ditahan, Laporkan Reza Gladys Terkait UU ITE
-
Tak Tinggal Diam, Nikita Mirzani Balas Laporan Reza Gladys dengan Aduan Ke Polisi
Terpopuler
-
Ratusan Warga Nagarawangi bersama Lifebuoy Gelar Zumba, UMKM hingga Games di Tasikmalaya
-
Menag Pastikan Penyembelihan Hewan Kurban di Masjid Istiqlal Ramah Lingkungan
-
Presiden Prabowo Beli Sapi Limousin 950 Kg dari Peternak PPU untuk Kurban Iduladha
-
RI Surplus Gas, ESDM Dorong LNG Ritel Jadi Alternatif BBM dan LPG
-
Trump Sebut Uranium Iran Akan Diserahkan ke AS atau Dimusnahkan Bersama
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo