Matamata.com - Usai Nunung dan Jefri Nichol, nama Rio Reifan semakin menambah panjang daftar artis yang terjerat narkoba. Ini merupakan kali ketiga Rio Reifan ditangkap karena narkoba.
Dari tangan Rio Reifan, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,0128 gram.
Setelah diperiksa, polisi menyebut Rio Reifan positif kembali mengkonsumsi narkoba.
Saat gelar perkara, polisi mengatakan bahwa Rio Reifan membeli paket sabu seharga Rp 350 ribu. Rio dan pengedar narkoba tersebut bertemu di sebuah SPBU di Cibubur.
"Ketiga kali dilakukan upaya penangkapan paksa," kata Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Calvijn Simanjuntak di Polda Metro Jaya, pada Jumat (16/8/2019).
Mendapatkan barangnya dari DPO B dalam pengejaran paket sabu seharga 350 ribu rupiah," imbuhnya.
Setelah bertemu di SPBU, Rio Reifan langsung menggunakan narkoba di rumahnya.
"Lokasi transaksi di depan SPBU di bilangan Cibubur," ujar AKBP Calvijn Simanjuntak.
Simak gelar perkara selengkapnya hanya di Matamata.com.
Berita Terkait
-
Kemenag Tegaskan Isu Pemerintah Kelola Kas Masjid Adalah Hoaks
-
Virgoun Ketahuan Bohong, Ternyata Bukan Pertama Kali Pakai Narkoba, Ini Kata Polisi
-
Tak Cuma Minta Maaf, Virgoun Janjikan Hal Ini Usai Tertangkap Kasus Narkoba
-
Ini Penampakan Wanita yang Pakai Sabu Bareng Virgoun, Wajahnya Disebut Mirip Inara: Sukanya Sama yang Tipe Begini
-
Pantas Eva Manurung Sampai Pingsan, Ternyata Sempat Bertengkar dengan Virgoun Sebelum Diciduk Karena Narkoba
Terkini
- Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
- "Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
- Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
- Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
- LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo