Jum'at, 29 Maret 2024
Linda Rahmadanti | MataMata.com Jum'at, 16 Agustus 2019 | 14:29 WIB
Loading ...
Failed to load data.

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Matamata.com - Usai Nunung dan Jefri Nichol, nama Rio Reifan semakin menambah panjang daftar artis yang terjerat narkoba. Ini merupakan kali ketiga Rio Reifan ditangkap karena narkoba.

Dari tangan Rio Reifan, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,0128 gram.

Setelah diperiksa, polisi menyebut Rio Reifan positif kembali mengkonsumsi narkoba. 

Artis Rio Reifan saat gelar perkara kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jumat (16/8/2019). [Sumarni]

Saat gelar perkara, polisi mengatakan bahwa Rio Reifan membeli paket sabu seharga Rp 350 ribu. Rio dan pengedar narkoba tersebut bertemu di sebuah SPBU di Cibubur.

"Ketiga kali dilakukan upaya penangkapan paksa," kata Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Calvijn Simanjuntak di Polda Metro Jaya, pada Jumat (16/8/2019).

Mendapatkan barangnya dari DPO B dalam pengejaran paket sabu seharga 350 ribu rupiah," imbuhnya.

Artis Rio Reifan saat gelar perkara kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jumat (16/8/2019). [Sumarni]

Setelah bertemu di SPBU, Rio Reifan langsung menggunakan narkoba di rumahnya.

"Lokasi transaksi di depan SPBU di bilangan Cibubur," ujar AKBP Calvijn Simanjuntak.

Simak gelar perkara selengkapnya hanya di Matamata.com.