Matamata.com - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah mengeluarkan kebijakan maupun rencana untuk mengambil alih pengelolaan uang kas masjid. Pernyataan ini merespons narasi menyesatkan yang beredar luas di media sosial belakangan ini.
Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI) Kemenag, Thobib Al Asyhar, memastikan bahwa informasi mengenai rencana pemerintah membentuk dan mengelola rekening kas masjid adalah tidak benar atau hoaks.
"Kemenag tidak pernah mengeluarkan kebijakan maupun rencana terkait pengambilalihan pengelolaan dana kas masjid," ujar Thobib Al Asyhar dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Thobib menjelaskan, unggahan berupa meme maupun video yang mencatut foto Menteri Agama Nasaruddin Umar dengan narasi "Pembentukan rekening kas masjid yang nanti akan dikelola pemerintah" merupakan bentuk disinformasi.
"Informasi tersebut sengaja dibuat untuk menimbulkan kegaduhan. Kami menegaskan bahwa Menag tidak pernah berbicara soal rekening kas masjid sebagaimana framing konten yang viral tersebut," tegasnya.
Lebih lanjut, Thobib menjelaskan bahwa pengelolaan kas masjid sepenuhnya tetap menjadi kewenangan masing-masing pengurus. Dana tersebut dikelola oleh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) atau takmir sesuai dengan prinsip kemandirian dan kepercayaan jemaah.
Menurutnya, peran Kementerian Agama justru fokus mendorong agar DKM mampu mengelola masjid secara profesional, transparan, dan akuntabel tanpa adanya intervensi berupa penguasaan dana oleh pemerintah.
Terakhir, Thobib mengimbau masyarakat agar tidak mudah memercayai informasi yang belum terverifikasi. Ia meminta publik untuk selalu melakukan pengecekan ulang melalui saluran komunikasi resmi.
"Mari bijak dalam menerima informasi. Pastikan kebenaran setiap informasi hanya melalui situs web resmi Kementerian Agama dan akun media sosial resmi Kemenag RI," pungkas Thobib. (Antara)
Berita Terkait
-
Kemenag Siapkan 118 Hotel di Madinah, Jamin Layanan Setara bagi Jamaah Haji
-
KPK Ungkap Sosok ZA, Perantara Suap Yaqut Cholil ke Pansus Haji DPR
-
Otorita IKN Tegaskan Tidak Ada Rekrutmen Pegawai, Minta Masyarakat Waspada Hoaks
-
Kemenag Terapkan WFH Setiap Jumat, Menag: Layanan Umat Harus Tetap Prima
-
Catat! Jadwal Terbaru Legalisasi Buku Nikah di Kemenag Saat WFH Jumat
Terpopuler
-
391 Jamaah Haji Kloter Pertama Resmi Diberangkatkan via Bandara Soetta
-
Menkeu Sebut Aturan Baru Tak Ubah Total Pajak Kendaraan Listrik, Hanya Geser Skema
-
Presiden Prabowo Terima Laporan Realisasi Investasi Kuartal I 2026 yang Lampaui Target
-
Kemenag Tegaskan Isu Pemerintah Kelola Kas Masjid Adalah Hoaks
-
Kemenhut: Permenhut 6/2026 Beri Kemudahan Masyarakat Lokal Kelola Bisnis Karbon
Terkini
-
391 Jamaah Haji Kloter Pertama Resmi Diberangkatkan via Bandara Soetta
-
Menkeu Sebut Aturan Baru Tak Ubah Total Pajak Kendaraan Listrik, Hanya Geser Skema
-
Presiden Prabowo Terima Laporan Realisasi Investasi Kuartal I 2026 yang Lampaui Target
-
Kemenhut: Permenhut 6/2026 Beri Kemudahan Masyarakat Lokal Kelola Bisnis Karbon
-
Kementerian PU Tuntaskan SPPG Makan Bergizi Gratis di PLBN Wini dan Motamasin NTT