Elara | MataMata.com
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah menuntaskan pembangunan dua unit Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah perbatasan Indonesia-Timor Leste. (ANTARA/HO - Kementerian PU)

Matamata.com - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) resmi menuntaskan pembangunan dua unit Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah perbatasan Indonesia-Timor Leste. Fasilitas ini berlokasi di kawasan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Wini dan PLBN Motamasin, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Menteri PU, Dody Hanggodo, menyatakan bahwa program MBG merupakan langkah strategis untuk mencetak generasi Indonesia yang sehat dan cerdas sesuai amanat Presiden Prabowo Subianto. Selain fokus pada kesehatan, program ini dirancang untuk menggerakkan ekonomi lokal melalui keterlibatan petani, nelayan, dan UMKM.

"Program MBG bukan hanya program sosial, tetapi juga bagian dari strategi pembangunan nasional. Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam memastikan akses gizi yang layak serta menjaga stabilitas pangan di wilayah perbatasan," ujar Dody dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/4/2026).

Pembangunan SPPG di PLBN Wini dan Motamasin diharapkan menjadi motor penggerak kesejahteraan masyarakat perbatasan. Dody menegaskan, pemerintah memprioritaskan wilayah dengan kebutuhan layanan gizi mendesak agar pemerataan pembangunan benar-benar dirasakan hingga ke pelosok.

Secara teknis, pembangunan ini dikerjakan oleh Direktorat Jenderal Prasarana Strategis Kementerian PU melalui Satuan Kerja Prasarana Strategis NTT. Proyek tersebut menggandeng PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk sebagai kontraktor pelaksana dan PT Agrinas Jaladri Nusantara sebagai konsultan supervisi.

Kedua fasilitas ini telah memenuhi standar kesehatan dan keberlanjutan lingkungan yang ketat. Infrastruktur yang tersedia mencakup:

  • Dapur utama dan area pencucian bahan makanan.
  • Gudang penyimpanan kering dan basah.
  • Jaringan air bersih dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
  • Area parkir, ruang panel, tempat pembuangan sampah (TPS), hingga penataan lanskap.
  • SPPG di PLBN Wini (Kabupaten Timor Tengah Utara) berdiri di atas lahan seluas 1.408,63 m². Sementara itu, SPPG di PLBN Motamasin
  • (Kabupaten Malaka) menempati lahan seluas 1.469,12 m².

Selesainya proyek ini mempertegas komitmen Kementerian PU dalam memperkuat infrastruktur di beranda terdepan NKRI, sekaligus memastikan setiap anak di wilayah perbatasan mendapatkan hak gizi yang sama dengan wilayah lainnya. (Antara)

Load More