Linda Rahmadanti Yuliani | MataMata.com
Nikita Mirzani. (Matamata.com/Yuliani)

Matamata.com - Nikita Mirzani tak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya hari ini, Kamis (21/8/2019) terkait kasus penelantaran anak atas laporan sang mantan, Sajad Ukra.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, tak hadirnya Nikita Mirzani diberitahu lewat surat yang dikirim sang pengacara.

Di dalam surat disebutkan jika Niki--begitu sapaan akrab Nikita Mirzani--keberatan anaknya dilibatkan dalam kasus ini.

Baca Juga:
Berkasus Lagi, Nikita Mirzani Minta Polisi Tak Libatkan Anaknya

"Keberatan kalau anaknya diperiksa oleh dokter RSCM. Sesuai petunjuk jaksa," kata Argo.

Dihubungi terpisah, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid membenarkan soal surat yang dikirim. Dia menilai anak memang tak sepatutnya dilibatkan dalam penyidikan.

Baca Juga:
Ingin Rebut Hak Asuh Anak Nikita Mirzani, Sajad Ukra Salah Lapor

"Jadi (isi inti suratnya , bahwa apabila anak yang masih di bawah umur dilibatkan dalam proses hukum akan berakibat tidak baik untuk perkembangan jasmani dan rohani anak," kata Fahmi Bachmid.

Load More