Matamata.com - Nikita Mirzani enggan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada, Kamis (21/8/2019) soal kasus penelantaran anak atas laporan sang mantan, Sajad Ukra.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, tak hadirnya Nikita Mirzani diberitahu lewat surat yang dikirim sang pengacara.
Di dalam surat disebutkan jika Niki--begitu sapaan akrab Nikita Mirzani--keberatan anaknya dilibatkan dalam kasus ini.
"Keberatan kalau anaknya diperiksa oleh dokter RSCM. Sesuai petunjuk jaksa," kata Argo.
Dihubungi terpisah, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid membenarkan soal surat yang dikirim. Dia menilai anak memang tak sepatutnya dilibatkan dalam penyidikan.
"Jadi (isi inti suratnya , bahwa apabila anak yang masih di bawah umur dilibatkan dalam proses hukum akan berakibat tidak baik untuk perkembangan jasmani dan rohani anak," kata Fahmi Bachmid.
Menanggapi hal ini, Kak Seto akhirnya turut memberikan tanggapannya atas kasus perebutan anak antara Nikita Mirzani dan Sajad Ukra. Seperti apa selengkapnya? Saksikan hanya di Matamata.com.
Terkini
- Masayu Anastasia Pangling Dengan Dirinya Sendiri di Film Paku Tanah Jawa: Masa Sih Ini Gue?
- LIVE: Rilis Kasus Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Polres Metro Jakbar
- Sama-sama Muslim, Ivan Gunawan Bangun Masjid, Krisdayanti Renovasi Gereja
- Foto Ini Buktikan Syahrini Lagi Hamil Besar
- Jhonny Iskandar Live TikTok Sebelum Meninggal
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Berhijab usai Putus Cinta, Netizen Sudah Hafal Tabiatnya: Dulu Juga Begitu
-
Ditanya Kabar Lolly, Asisten Nikita Mirzani: Doain Aja Kalo Bunting Bayinya Gak Buruk Rupa
-
Nikita Mirzani Murka Rizky Irmansyah Kepo Masalah Finansial: Kamu Dapet Berapa Dari Live Shopee?
-
Nikita Mirzani Sebut Rizky Irmansyah Dulunya Sering Bawa Perempuan Gak Bener: Kakak-kakaknya yang Ngomong!
-
Tajir Melintir! Sumber Kekayaan Nikita Mirzani hingga Sanggup Beli Mobil Seharga Rp10 Miliar