Selasa, 21 Mei 2024
Linda Rahmadanti | MataMata.com Jum'at, 23 Agustus 2019 | 15:26 WIB
Loading ...
Failed to load data.

Matamata.com - Nikita Mirzani enggan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada, Kamis (21/8/2019) soal kasus penelantaran anak atas laporan sang mantan, Sajad Ukra.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, tak hadirnya Nikita Mirzani diberitahu lewat surat yang dikirim sang pengacara.

Di dalam surat disebutkan jika Niki--begitu sapaan akrab Nikita Mirzani--keberatan anaknya dilibatkan dalam kasus ini.

"Keberatan kalau anaknya diperiksa oleh dokter RSCM. Sesuai petunjuk jaksa," kata Argo.

Dihubungi terpisah, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid membenarkan soal surat yang dikirim. Dia menilai anak memang tak sepatutnya dilibatkan dalam penyidikan.

"Jadi (isi inti suratnya , bahwa apabila anak yang masih di bawah umur dilibatkan dalam proses hukum akan berakibat tidak baik untuk perkembangan jasmani dan rohani anak," kata Fahmi Bachmid.

Menanggapi hal ini, Kak Seto akhirnya turut memberikan tanggapannya atas kasus perebutan anak antara Nikita Mirzani dan Sajad Ukra. Seperti apa selengkapnya? Saksikan hanya di Matamata.com.