Matamata.com - Nikita Mirzani enggan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada, Kamis (21/8/2019) soal kasus penelantaran anak atas laporan sang mantan, Sajad Ukra.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, tak hadirnya Nikita Mirzani diberitahu lewat surat yang dikirim sang pengacara.
Di dalam surat disebutkan jika Niki--begitu sapaan akrab Nikita Mirzani--keberatan anaknya dilibatkan dalam kasus ini.
"Keberatan kalau anaknya diperiksa oleh dokter RSCM. Sesuai petunjuk jaksa," kata Argo.
Dihubungi terpisah, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid membenarkan soal surat yang dikirim. Dia menilai anak memang tak sepatutnya dilibatkan dalam penyidikan.
"Jadi (isi inti suratnya , bahwa apabila anak yang masih di bawah umur dilibatkan dalam proses hukum akan berakibat tidak baik untuk perkembangan jasmani dan rohani anak," kata Fahmi Bachmid.
Menanggapi hal ini, Kak Seto akhirnya turut memberikan tanggapannya atas kasus perebutan anak antara Nikita Mirzani dan Sajad Ukra. Seperti apa selengkapnya? Saksikan hanya di Matamata.com.
Berita Terkait
-
Reza Gladys Melawan di Persidangan, Bikin Nikita Mirzani dan Pengacara Terdiam
-
Siap Bongkar Fakta di Persidangan, Nikita Mirzani Hadapi Bos Skincare Reza Gladys
-
Tetap Bersinar di Balik Jeruji, Dinar Candy Ungkap Nikita Mirzani Ceria dan Glowing di Penjara
-
Nikita Mirzani Tetap Kuat Usai 20 Hari Lebih Ditahan, Laporkan Reza Gladys Terkait UU ITE
-
Tak Tinggal Diam, Nikita Mirzani Balas Laporan Reza Gladys dengan Aduan Ke Polisi
Terkini
- Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
- Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
- LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
- Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
- Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season