Linda Rahmadanti | MataMata.com
Nikita Mirzani (Suara.com/Sumarni)

Matamata.com - Nikita Mirzani menolak mentah-mentah saat anaknya diminta untuk melakukan visum. Oleh sebab itulah, wanit ayang kerap disapa Nyai ini mangkir dari panggilan polisi, pada Kamis (21/8/2019).

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, tak hadirnya Nikita Mirzani diberitahu lewat surat yang dikirim sang pengacara.

Di dalam surat disebutkan jika Niki--begitu sapaan akrab Nikita Mirzani--keberatan anaknya dilibatkan dalam kasus ini.

Baca Juga:
Kak Seto Sarankan Mediasi Pada Nikita Mirzani dan Sajad Ukra

"Keberatan kalau anaknya diperiksa oleh dokter RSCM. Sesuai petunjuk jaksa," kata Argo.

Nikita Mirzani beralasan bahwa dirinya enggan anaknya divisum lantaran akan bisa mempengaruhi psikologisnya.

Sikap Nikita Mirzani ini dibenarkan oleh Kak Seto.

Baca Juga:
Mata Bengkak Karena Menangisi Anaknya, Nikita Mirzani Banjir Dukungan

Menurutnya, jika harus dilakukan visum maka pihak yang berkaitan harus mendatangi rumah Nikita Mirzani. Kak Seto tidak menyarankan anak Nikita Mirzani untuk datang ke kantor polisi.

"Menolak untuk divisum. Yang mau melakukan visum, datang ke rumahnya. Tidak boleh dipanggil ke kantor polisinya," kata Kak Seto saat ditemui awak media.

Lebih lanjut Kak Seto menjelaskan bahwa saat melakukan visum harus tetap menjaga hak-hak yang dimiliki oleh sang anak.

Baca Juga:
Nikita Mirzani Dituding Telantarkan Anak, Orang Terdekatnya: Miris Aja

"Intinya hak anak juga jangan sampai di langgar, karena anak juga bukan orang dewasa," tandasnya.

Load More