Linda Rahmadanti | MataMata.com
Baim Wong (MataMata.com/Yuliani)

Matamata.com - Selain ke Polda Metro Jaya, manajemen QQ Production juga menggugat Baim Wong dan Lucky Perdana secara perdata di Pengadilan Negeri Bogor.

Tuntutan QQ Production terhadap Baim senilai Rp 100 miliar, sementara untuk Lucky Rp 50 miliar. Sidang perdana gugatan tersebut digelar pada Rabu (28/8/2019) kemarin.

Menurut kuasa hukum QQ Production, Didit, Baim Wong dan Lucky Perdana tak hadiri sidang kemarin.

Baca Juga:
Kronologi Kasus Baim Wong VS QQ Production Versi Krisna Mukti

"Kemarin sidang pertama ternyata Lucky tidak kirimkan lawyer, Baim kirim lawyer, tapi lawyernya nggak bawa surat kuasa, jadi duduk di kursi audiens," kata Didit ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2019).

Sebagai penggugat, CEO QQ Production, Astrid, kecewa atas absennya Baim. Ditambah, pengacara Baim tak membawa surat kuasa.

Baca Juga:
Datangi Polda Metro Jaya, Krisna Mukti Jadi Saksi Kasus Baim Wong

Gugatan dan laporan Astrid dibuat lantaran menilai Baim Wong dan Lucky melakukan wanprestasi atau ingkar janji terkait kerja sama mereka.

QQ Production merupakan manajemen artis yang mengajak sejumlah artis untuk menjadi anggota legislatif sejak tahun 2013 lalu.

Beberapa artis rekrutan QQ Production yang sukses melenggang ke Senayan salah satunya adalah Krisna Mukti. (Revi Cofans Rantung)

Baca Juga:
Intip 5 Momen Babymoon Baim Wong dan Paula Verhoeven di Spanyol

Load More