Nikita Mirzani dan Fitri Salhuteru, sahabatnya. [Matamata.com/Yuliani]

Matamata.com - Perseteruan antara Nikita Mirzani dengan Elza Syarief sedang menjadi buah bibir. Tak mau dituduh yang buruk, Nikita pun mengungkap fakta buruk mengenai pengacara senior tersebut. Salah satunya adalah soal fakta Elza Syarief sempat menjadi tersangka kasus penyuapan.

"Ya dia (Elza Syarief) juga tersangka, tersangka penyuapan. Gue tersangka (kasus) anak, beda jauh dong," kata Nikita Mirzani membela diri, saat ditemui di kawasan Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (30/8/2019).

Baca Juga:
Profil Poppy Kelly, 'Putri' Elza Syarief yang Caci Maki Nikita Mirzani

Janda tiga anak itu pun menyebut Elza Syarief tak berkaca pada diri sendiri. Nikita Mirzani pun menyebut kelas tersangkanya lebih terhormat.

"Kadang dia suka nggak mikir, dia tersangka ngatain orang tersangka. Tapi kalau Niki kan tersangka terhormat, kalau dia kan tersangka penyuapan," jelasnya.

Diketahui, pada 1996,Tommy Soeharto mempercayakan Elza Syarief sebagai corporate lawyer yang menangani beberapa perusahaan miliknya. Saat itu, Tommy sedang terbelit hukum atas tuduhan terlibat kasus tukar guling PT Goro Bathara Sakti-Bulog, Elza mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).

Baca Juga:
Melawan, Elza Syarief Siap Laporkan Nikita Mirzani ke Mabes Polri

Elza Syarief [suara.com/Nikolaus Tolen]

Elza Syarief menjadi salah satu dari kuasa hukum Tommy Soeharto yang diduga sebagai dalang atas pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita pada 2002, Elza sempat dituduh melakukan penyuapan kepada Rahmat Hidayat dan Tatang Sumatri. Keduanya adalah saksi kunci kasus pembunuhan Syaifuddin Kartasasmita.

Buntut dari dugaan suap tersebut Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan Elza Syarief sebagai tersangka kasus penyuapan. Elza diduga telah menyuap Rahmat Hidayat Rp 2 juta untuk memberikan kesaksian palsu dalam persidangan Tommy Soeharto.

Baca Juga:
Dibilang Pelacur, Nikita Mirzani Siap Polisikan Anak Elza Syarief

Load More