Matamata.com - Alasan memilih melaporkan Nikita Mirzani ke Bareskrim Polri, Elza Syarief ungkap alasannya. Satu di antaranya, dia khawatir berkas laporannya itu tidak proses jika dimasukkan di Polda Metro Jaya.
"Saya perlu sampaikan, ada 16 kasus (dengan terlapor Nikita Mirzani) yang diberitahu teman saya, tenggelam di Polda. Katanya 16 perkara kandas di sana. Lama. Tahunan belum jadi kasus," kata Elza Syarief usai membuat laporan di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2019).
Karenanya, Elza Syarief menilai laporannya akan cepat diproses jika dibuat di Bareskrim Polri.
"Saya mau pembuktiannya yang cepet, ini sederhana kok. Justru itu kesempatan saya ini. Saya nggak mau ambil resiko. Saya ke Mabes," ujarnya.
Terkait mandeknya kasus Nikita Mirzani, Elza berjanji bakal menyampaikan hal tersebut kepada Kapolda Metro Jaya. Sebab seharusnya kata dia, siapapun yang dilaporkan harus diproses oleh penyidik.
"Saya akan sampaikan kepada bapak Kapolda. Lawyer juga buat laporan yang dianiaya perempuan ini (Nikita Mirzani) lama prosesnya. Temen-temen saya banyak yang mengeluh," ucap Elza Syarief.
Seperti diketahui, Elza Syarief hari ini resmi melaporkan Nikita Mirzani dengan nomor perkasra LP/B/0771/IX/2019/Bareskrim.
Nikita diduga melakukan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Melalui Media Elektronik UU no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU no 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 45 ayat 1 juncto pasal 27 Ayat 1 dan atau pasal 45 ayat 3 juncto pasal 27 Ayat 3. (Sumarni)
Berita Terkait
-
Bareskrim Polri Sidik Dugaan Manipulasi Data Ekspor Sawit PT MMS
-
Puan Ingatkan Pemerintah: Jangan Biarkan Indonesia Jadi Markas Sindikat Judi Online
-
Bareskrim Polri: Azizah Salsha dan YouTuber Resbob-Bigmo Sepakat Berdamai
-
Jusuf Kalla Lapor Bareskrim, Seret Nama Rismon Sianipar Soal Dugaan Hoaks Ijazah Jokowi
-
Pandji Pragiwaksono Penuhi Panggilan Bareskrim, Garansi Keadilan Restoratif Lewat Sidang Adat
Terpopuler
-
Sentil Asas Keadilan, Menteri HAM Usul Sipil Juga Bisa Duduki Jabatan Strategis di Polri
-
Menkum Supratman Ingatkan ASN Tak Main-main dengan Layanan Publik Usai Rentetan Kasus Korupsi
-
Mendag Teken Aturan Baru PMSE: Pedagang Online Wajib Berizin, Bisnis Ride-Hailing Turut Diatur
-
Yusril Dukung KPK Usut Kasus Korupsi Imigrasi Rp145,5 M yang Seret Silmy Karim
-
Pramono Anung Pastikan Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Naik Bulan Ini
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo