Minggu, 19 Mei 2024
Linda Rahmadanti | MataMata.com Kamis, 12 September 2019 | 16:36 WIB
Loading ...
Failed to load data.

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Matamata.com - Kasus narkoba yang menjerat Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya, July Jan Sembiran memasuki episode baru. Hari ini penyidik menyerahkan tersangka dan melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Selatan, alias kasusnya sudah masuk tahap 2.

Nunung bersama suaminya, July Jan Sembiran tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 12.41 wib. Menggunakan mobil minibus berwarna hitam keduanya terlihat bergandengan tangan masuk ke gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Nunung dan suaminya berlari-lari kecil masuk ke Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan setelah melihat awak media mengejar. Sayang mereka tidak berkomentar dan memilih langsung masuk ke Ruang Seksi Tindak Pidana Umum.

Beberapa kerabat nampak mengantar Nunung dan Jan Sembiran ke Kejaksaan. Dari sulungnya, Bagus Permadi hingga keponakan dan tim kuasa hukumnya.

Sandy Arifin kuasa hukum Nunung, membenarkan kasus narkoba Nunung sudah masuk ke tahap dua.

"Tahap dua ada di sana (Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan). Iya (pelimpahan berkas)," kata Sandy Arifin saat dihubungi melalui telepon, Kamis (12/9/2019).

Sampai saat ini Sandy Arifin belum mengetahui di mana Nunung dan suaminya akan ditahan, Namun dia berharap kliennya bisa dikembalikan ke RSKO Cibubur.

"Iya (jadi tahanan Kejari), tapi mudah-mudahan kembali lagi ke RSKO," tutur Sandy Arifin.

Saksikan infromasi selengkapnya mengenai perkembangan kasus narkoba Nunung hanya di Matamata.com.