Linda Rahmadanti | MataMata.com
Atalarik Syah (Suara.com/Sumarni)

Matamata.com - Mengenai hak asuh anak antara Tsania Marwa dan Atalarik Syah, majelis hakim menyatakan untuk dibagi dua.

Tsania Marwa menapat hak asuh atas anak perempuannya, Aisyah Shabira. Sementara Atalarik sebagai pihak tergugat bertanggung jawab atas anak lelaki mereka, Syarif Muhammad Fajri.

Baca Juga:
LIVE: Hak Asuh Anak Dibagi Dua, Atalarik Syah Setengah Hati?

Kurang puas dengan putusan hakim tersebut, Atalarik Syah akhirnya kini memutuskan untuk mengajukan banding.

Berdasarkan pengakuan Atalarik, ia mengatakan bahwa hal itu ditempuh untuk membela sang anak.

"Jadi kembali lagi karena saya punya tanggung jawab dunia akhirat terhadap anak-anak saya sendiri. Atas nama anak-anak, saya memperjuangkan mereka untuk banding," ucap Atalarik Syah dengan lantang.

Baca Juga:
Dalam Sebulan, Atalarik Syah Harus Gelontor Rp 3,75 Juta Untuk Tiap Anak

"Alhamdulillah saya masih diberikan tenaga, keluarga, dan teman-teman yang support," imbuhnya.

Atalarik Syah dan Tsania Marwa (Suara.com/Nanda Hadiyanti)

Djunaedi, kuasa hukum Atalarik Syah menegaskan bahwa langkah banding diambil lantaran Tsania Marwa tidak kooperatif dengan keputusan majelis hakim yang telah dikeluarkan.

"Tapi 14 hari berjalan, Marwa tidak menunjukkan etikat baik untuk mengasuh bersama. Kan anak tidak bisa dibagi dua," ujar Djunaedi saat ditemui awak media.

Baca Juga:
Hak Asuh Dibagi Dua, Atalarik Syah Tetap Kasih Syarat ke Tsania Marwa

Load More