Matamata.com - Jaksa Penuntut Umum mendakwa Nunung dan suaminya, Iyan sambiran dengan 3 pasal alternatif, Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Jo dan pasal 127 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
"Kami mendakwakan tiga (pasal) ketentuan peraturan pertama menjual atau membeli narkoba 114 atau memiliki menguasai narkoba 1, 112 UU narkotika atau yang bersangkutan adalah pengguna narkoba sebagaiman kami buktikan pasal 127,"kata JPU, Boby Mokoginta saat pembacaan dakwaan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2019).
Baca Juga:
Sidang Perdana, Nunung dan Suami Didakwa 3 Pasal Alternatif
Mendengar hal tersebut Nunung dan Iya Sambiran hanya bisa pasrah. Bahkan mereka berdua tidak mengajukan nota keberatan setelah mendengarkan uraian JPU dan berdiskusi dengan kuasa hukumnya.
"Nggak," kata kuasa hukum Nunung, Wijayano Hadi Sukrisno.
Menurut Wijayano kliennya tidak mengajukan nota keberatan karena ingin sidang berjalan sesuai dengan prosesnya.
Baca Juga:
Dari Dalam Hati Banget, Nunung: Pastinya Rindu Kerjaan
"Kita nggak mengajukan eksepsi bukan karena apa, memang kitakan butuh kalau dari kami sendiri butuh supaya prosesnya berjalan apa adanya aja. Dan kita juga nggak ajukan gugatan apa-apa," sambungnya.
Senada dengan kuasa hukumnya, Nunung dan Iyan Sambiran menerima dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntutut Umum.
“Ya karena sudah sesuai," ujar Nunung.
Baca Juga:
LIVE: Suasana Sidang Perdana Nunung dan Suami
Rencananya sidang akan kembali dilanjutkan Rabu depan (9/10/2019) dengan agenda saksi dari pihak JPU. (Revi Cofans Rantung)
Berita Terkait
-
Perjuangan Masa Kecil Nunung, Saking Susahnya Ngemil Saja dari Nasi yang Dijemur, Makan Bakso Cuma Kuahnya Tapi Nikmat
-
Nunung Dijuluki Pelawak Kaya, Ternyata Pernah Kesulitan Ekonomi, Sampai Mencuri Makanan di Warung
-
Lepas Dari Belenggu Kanker, Nunung Bagikan Semangat Lawan Penyakit Kanker
-
Sosok Ini Bongkar Motif Iyan Sambiran Nikahi Nunung Cuman karena Incar Harta: Ditinggalkan saat Bangkrut
-
Alasan Nunung Dipecat dari Srimulat Terkuak, Candu 12 Kali Hubungan sama Suami Orang: Sampai Bayar 300 Ribu untuk Hubungan Intim
Terpopuler
-
Fadly Faisal Dihujat gegara Belakangi Wajah Duta SO7 saat Tampil, Dibela Fans: Sombong dari Mana Sih?
-
Foto Bareng Keanu Massaid di Barcelona, Angelina Sondakh Ingat Adjie Massaid: Senyumnya Mirip!
-
Terlihat Tegar, Geni Faruk Pernah Nangis Ngeluh Capek Punya 11 Anak
-
Tarif Band Gilga Sahid Suami Happy Asmara Capai Rp310 Juta per Manggung, Tuai Sindiran Pedas: Berasa Sekelas Agnez Mo
-
Uut Permatasari Goyang Erotis Padahal Istri Perwira Polisi: Walaupun Kamu Artis, Tolong Kurangi!
Terkini
-
Rizky Febian dan Mahalini Ramaikan Konser Lifetime Tribute To Chrisye
-
Konser Mozart dari Madras, AR Rahman Pindah Lokasi dari Candi Prambanan ke Jakarta
-
Lewat Event Wonderlab, Genexyz Membuka Portal di Jakarta ke Dunia Baru
-
Jadi Bridesmaid di Pernikahan Beby Tsabina, Penampilan Syifa Hadju Paling Bersinar
-
Aurel Hermansyah Hadiri Lamaran Thariq dan Aaliyah, Auranya Mahal Kayak Ibu Pejabat