Matamata.com - Terdakwa kasus narkoba Nunung Srimulat dan suaminya, Iyan Sambiran, menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/10/2019).
Dalam dakwaan, jaksa menyebut Nunung memesan sabu kepada Hadi Muheryanto alias Heri seberat 2 gram pada 19 Juli 2019 pukul 21.00 WIB.
"Kemudian sekitar pukul 10.30 WIB Hadi berangkat menuju tempat Nunung dan memberi tahu sudah sampai di lapangan Tebet sekitar pukul 11.30," kata jaksa di persidangan.
Jaksa dalam dakwaan memakai tiga pasal alternatif. Pasal tersebut adalah pasal 112, pasal 114 dan pasal 127 UU Narkotika.
Usai sidang, kuasa hukum Nunung dan Iyan, Hadi Sukrisno mengatakan kedua kliennya berpeluang tak mendapat hukuman bui, melainkan rehabilitasi.
"Kalau tadi sih dakwaan yang saya dengar dan saya baca itu dakwaan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum bersifat alternatif artinya pilih salah satu," kata Wijayono.
Sidang ini dimulai sekitar pukul 15.00 WIB. Pantauan SUARA.com, Nunung dan suami tampak tenang selama ikuti sidang.
Berita Terkait
-
Sinergi Bea Cukai-Polri Bongkar Lab Sabu Jaringan Iran di Sunter, 13 Kg Barang Bukti Disita
-
Hakim Putuskan Ammar Zoni, bakal Dipindahkan dari Lapas Nusakambangan ke Jakarta
-
Pengamat: Bandar Narkoba Ketar-ketir Usai Prabowo Hadiri Pemusnahan Barang Bukti
-
Prabowo Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Peredaran Narkoba
-
Presiden Prabowo Saksikan Pemusnahan 214 Ton Narkoba Senilai Rp29 Triliun di Mabes Polri
Terpopuler
-
Kemenag Siapkan Pembentukan Ditjen Pesantren, Fokus Urus 42 Ribu Lembaga
-
DPR RI Minta Kemenlu Petakan Persebaran WNI di Meksiko Pasca-kerusuhan
-
Baznas RI Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan 2026 Sebesar Rp7,6 Juta Per Bulan
-
Menaker Yassierli Targetkan Program Magang Nasional 2026 Jangkau Seluruh Provinsi
-
Menko AHY Ingatkan Ekspansi Pusat Data Harus Perhatikan Ketahanan Air Nasional
Terkini
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano