Matamata.com - Bareskrim Polri tengah memburu seorang terduga bandar narkoba bernama A. Hamid alias Boy dan seorang kurir jaringan Koko Erwin bernama Satriawan alias Awan. Keduanya resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus peredaran gelap narkotika yang menyeret oknum perwira polisi.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, mengonfirmasi bahwa pengejaran dilakukan secara terpadu.
“Saat ini dilakukan pencarian dan pengejaran bersama oleh petugas Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda NTB,” ujar Eko dalam keterangannya di Jakarta, Senin (2/3).
Peran Tersangka dan Aliran Dana Rp1,8 Miliar Berdasarkan hasil penyidikan, A. Hamid alias Boy diduga berperan sebagai penyetor dana kepada mantan Kasatresnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, yang kini telah berstatus tersangka.
Eko mengungkapkan, dalam periode Juni hingga November 2025, tersangka Malaungi diduga menerima uang dari Boy dengan total mencapai Rp1,8 miliar. Uang tersebut disebut sebagai "uang atensi" agar bisnis haram tersebut berjalan mulus.
Lebih lanjut, uang tersebut diserahkan Malaungi kepada mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam pusaran kasus narkoba di lingkungan Mapolres Bima Kota tersebut.
Identitas dan Ciri-ciri DPO Polri merilis detail ciri-ciri fisik kedua DPO guna memudahkan identifikasi oleh masyarakat:
1. A. Hamid alias Boy (Bandar)
Ciri Fisik: Tinggi badan ±171 cm, badan gemuk, rambut hitam bergelombang, kulit sawo matang, mata bulat, wajah lonjong, dan alis tebal.
Latar Belakang: Berprofesi sebagai sopir, berdomisili di Kota Bima, NTB. Merupakan residivis kasus narkotika golongan I pada tahun 2021.
2. Satriawan alias Awan (Kurir)
Peran: Kurir dalam jaringan bandar Koko Erwin. Pernah membawa 1 kilogram sabu dari Aceh Besar untuk diedarkan di wilayah Bima.
Ciri Fisik: Tinggi badan ±160 cm, kulit putih, rambut pendek beruban (agak botak), dan memiliki ciri khusus berupa satu gigi ompong di bagian depan serta luka besar di kaki.
Latar Belakang: Wiraswasta, bertempat tinggal di Desa Lampe, Kota Bima, NTB.
Polri mengimbau masyarakat yang melihat atau memiliki informasi terkait keberadaan kedua orang tersebut untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat. (Antara)
Berita Terkait
-
Kemenham Desak Penuntasan Kasus Andrie Yunus, Soroti Koordinasi Polri dan TNI
-
Menhub: Arus Mudik H-3 Lebaran Berjalan Lancar di Semua Sektor Transportasi
-
Jadwal One Way Tol Trans Jawa 18 Maret 2026 dan Titik Contraflow Terbaru
-
Wakapolri Imbau Pemudik Hubungi Hotline 110 Jika Alami Gangguan di Jalan
-
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Peredaran Tramadol di Jakarta Timur
Terpopuler
-
Kualitas Film Indonesia Sudah Sampai Sini! Film 'Pelangi di Mars' Tawarkan Kualitas Animasi Kelas Dunia
-
China Kecam Kebijakan Israel Terkait Izin Eliminasi Pejabat Tinggi Iran
-
Iran Tuntut Kompensasi dari UEA atas Serangan Amerika Serikat
-
Kemenag Papua: Nilai Nyepi Jadi Perekat Kerukunan di Bumi Cenderawasih
-
BGN Dorong Inovasi Menu MBG: Kualitas Bintang Lima dengan Harga Rp10 Ribu
Terkini
-
China Kecam Kebijakan Israel Terkait Izin Eliminasi Pejabat Tinggi Iran
-
Iran Tuntut Kompensasi dari UEA atas Serangan Amerika Serikat
-
Kemenag Papua: Nilai Nyepi Jadi Perekat Kerukunan di Bumi Cenderawasih
-
BGN Dorong Inovasi Menu MBG: Kualitas Bintang Lima dengan Harga Rp10 Ribu
-
Kemenham Desak Penuntasan Kasus Andrie Yunus, Soroti Koordinasi Polri dan TNI