Matamata.com - Bareskrim Polri tengah memburu seorang terduga bandar narkoba bernama A. Hamid alias Boy dan seorang kurir jaringan Koko Erwin bernama Satriawan alias Awan. Keduanya resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus peredaran gelap narkotika yang menyeret oknum perwira polisi.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, mengonfirmasi bahwa pengejaran dilakukan secara terpadu.
“Saat ini dilakukan pencarian dan pengejaran bersama oleh petugas Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda NTB,” ujar Eko dalam keterangannya di Jakarta, Senin (2/3).
Peran Tersangka dan Aliran Dana Rp1,8 Miliar Berdasarkan hasil penyidikan, A. Hamid alias Boy diduga berperan sebagai penyetor dana kepada mantan Kasatresnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, yang kini telah berstatus tersangka.
Eko mengungkapkan, dalam periode Juni hingga November 2025, tersangka Malaungi diduga menerima uang dari Boy dengan total mencapai Rp1,8 miliar. Uang tersebut disebut sebagai "uang atensi" agar bisnis haram tersebut berjalan mulus.
Lebih lanjut, uang tersebut diserahkan Malaungi kepada mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam pusaran kasus narkoba di lingkungan Mapolres Bima Kota tersebut.
Identitas dan Ciri-ciri DPO Polri merilis detail ciri-ciri fisik kedua DPO guna memudahkan identifikasi oleh masyarakat:
1. A. Hamid alias Boy (Bandar)
Ciri Fisik: Tinggi badan ±171 cm, badan gemuk, rambut hitam bergelombang, kulit sawo matang, mata bulat, wajah lonjong, dan alis tebal.
Latar Belakang: Berprofesi sebagai sopir, berdomisili di Kota Bima, NTB. Merupakan residivis kasus narkotika golongan I pada tahun 2021.
2. Satriawan alias Awan (Kurir)
Peran: Kurir dalam jaringan bandar Koko Erwin. Pernah membawa 1 kilogram sabu dari Aceh Besar untuk diedarkan di wilayah Bima.
Ciri Fisik: Tinggi badan ±160 cm, kulit putih, rambut pendek beruban (agak botak), dan memiliki ciri khusus berupa satu gigi ompong di bagian depan serta luka besar di kaki.
Latar Belakang: Wiraswasta, bertempat tinggal di Desa Lampe, Kota Bima, NTB.
Polri mengimbau masyarakat yang melihat atau memiliki informasi terkait keberadaan kedua orang tersebut untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat. (Antara)
Berita Terkait
-
DPR Kritik Tuntutan Mati ABK Sea Dragon: Jangan Jadi Alat Putus Mata Rantai Narkoba
-
ICW Desak KPK Awasi Pengelolaan 1.179 Satuan Gizi Polri Senilai Triliunan Rupiah
-
Sinergi Bea Cukai-Polri Bongkar Lab Sabu Jaringan Iran di Sunter, 13 Kg Barang Bukti Disita
-
Kawal Program Presiden Prabowo, Kapolri Fokuskan Rapim 2026 pada Ketahanan Pangan hingga Hilirisasi
-
Presiden Prabowo Pimpin Rapim TNI-Polri di Istana, Evaluasi Kinerja dan Persiapan Agenda Nasional
Terpopuler
-
Situasi Iran Memanas, KBRI Teheran Mulai Tampung WNI yang Terlantar
-
Polri Buru Bandar Narkoba 'Boy' dan Kurir Jaringan Koko Erwin, Ini Ciri-cirinya
-
Swara Anak Nusantara, Haris The Brothers Hidupkan Kembali Lagu Anak Indonesia
-
Gubernur NTB Pastikan Keselamatan Warga di Timur Tengah, Koordinasi Intensif dengan Para Dubes
-
Menteri PU Pastikan Jalan Nasional di Jatim Siap Dilalui Pemudik Lebaran 2026
Terkini
-
Situasi Iran Memanas, KBRI Teheran Mulai Tampung WNI yang Terlantar
-
Gubernur NTB Pastikan Keselamatan Warga di Timur Tengah, Koordinasi Intensif dengan Para Dubes
-
Menteri PU Pastikan Jalan Nasional di Jatim Siap Dilalui Pemudik Lebaran 2026
-
Berguru ke Jawa Timur, Gubernur Sherly Tjoanda Sebut Khofifah Mentor Transformasi Digital
-
Badan Gizi Nasional Klarifikasi Alokasi Dana MBG Rp500 Juta Per 12 Hari Per Satuan Pelayanan