Matamata.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendesak kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya penjualan obat keras jenis Tramadol di wilayah Jakarta Timur.
Sahroni menegaskan bahwa peredaran Tramadol di lingkungan pemukiman sangat berbahaya, baik dari sisi kesehatan maupun dampak ekonomi bagi masyarakat.
"Saya minta agar kepolisian bergerak lebih cepat mengakomodasi laporan terkait penjualan Tramadol ini. Efeknya bisa memicu ketergantungan berat bagi penggunanya. Jangan ada pembiaran; jika ada laporan, langsung tindak," ujar Sahroni dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Dorong BNN Masukkan Tramadol ke Golongan Psikotropika Guna menekan angka peredaran dari hulu, Sahroni mendorong Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mengkaji ulang status hukum Tramadol agar dimasukkan ke dalam kategori psikotropika.
Menurutnya, label tersebut akan memberikan wewenang lebih kuat bagi BNN dan Polri dalam mengawasi serta menindak peredaran obat tersebut secara intensif.
"Kalau sudah dideklarasikan (sebagai psikotropika), tentu pencegahannya akan lebih ketat. Di sisi lain, polisi jangan hanya menutup warungnya saja, tapi usut juga siapa pemilik dan pemasok besarnya. Rantai distribusinya harus diputus," tegas Politisi Partai NasDem tersebut.
Respons Atas Aksi Massa di Pasar Rebo Desakan ini muncul menyusul viralnya video aksi warga yang melempari sejumlah toko diduga penjual Tramadol dengan petasan di wilayah Kalisari dan Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Warga melakukan aksi nekat tersebut sebagai bentuk protes karena laporan mereka kepada pihak kepolisian diduga tidak kunjung mendapatkan tindak lanjut. Sahroni pun mengapresiasi keberanian masyarakat yang aktif mengawasi lingkungannya, namun ia berharap inisiatif tersebut segera diambil alih oleh penegakan hukum yang resmi.
"Inisiatif masyarakat dalam menindak penyakit masyarakat harus mendapat perhatian serius dari aparat. Jangan sampai warga merasa harus bergerak sendiri karena laporan mereka diabaikan," pungkasnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Viral! Diduga Istri Ahmad Sahroni, Feby Belinda Selingkuh dengan Yoyo 'Padi'
-
KPAI Desak Investigasi Menyeluruh Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis di Jaktim
-
BNN Pantau Tren Penyalahgunaan Tramadol yang Marak di Media Sosial
-
Komisi III DPR Terjemahkan Pesan Presiden Prabowo: Cegah 'Miscarriage of Justice' bagi Rakyat Kecil
-
Komisi III DPR RI Puji Putusan Hakim PN Batam yang Tak Jatuhkan Vonis Mati pada Fandi
Terpopuler
-
DPR Usulkan Badan Khusus Pengelola Aset dalam RUU Perampasan Aset
-
Minat Tinggi, Pendaftar Manajer Kopdes Merah Putih Tembus 220 Ribu Orang
-
Cara Lapor Program Makan Bergizi Gratis via Aplikasi Jaga Desa Kejaksaan Agung
-
Rumah Perubahan Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Waktunya STARt Bersama TikTok Shop Tokopedia
-
Mendikdasmen Bakal Sanksi Pengawas TKA yang Main TikTok hingga Merokok Saat Ujian
Terkini
-
DPR Usulkan Badan Khusus Pengelola Aset dalam RUU Perampasan Aset
-
Minat Tinggi, Pendaftar Manajer Kopdes Merah Putih Tembus 220 Ribu Orang
-
Cara Lapor Program Makan Bergizi Gratis via Aplikasi Jaga Desa Kejaksaan Agung
-
Mendikdasmen Bakal Sanksi Pengawas TKA yang Main TikTok hingga Merokok Saat Ujian
-
Kunjungan Kerja Wapres Gibran di Papua: Tinjau Bandara Douw Aturure dan Proyek IKN Papua