Matamata.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendesak kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya penjualan obat keras jenis Tramadol di wilayah Jakarta Timur.
Sahroni menegaskan bahwa peredaran Tramadol di lingkungan pemukiman sangat berbahaya, baik dari sisi kesehatan maupun dampak ekonomi bagi masyarakat.
"Saya minta agar kepolisian bergerak lebih cepat mengakomodasi laporan terkait penjualan Tramadol ini. Efeknya bisa memicu ketergantungan berat bagi penggunanya. Jangan ada pembiaran; jika ada laporan, langsung tindak," ujar Sahroni dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Dorong BNN Masukkan Tramadol ke Golongan Psikotropika Guna menekan angka peredaran dari hulu, Sahroni mendorong Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mengkaji ulang status hukum Tramadol agar dimasukkan ke dalam kategori psikotropika.
Menurutnya, label tersebut akan memberikan wewenang lebih kuat bagi BNN dan Polri dalam mengawasi serta menindak peredaran obat tersebut secara intensif.
"Kalau sudah dideklarasikan (sebagai psikotropika), tentu pencegahannya akan lebih ketat. Di sisi lain, polisi jangan hanya menutup warungnya saja, tapi usut juga siapa pemilik dan pemasok besarnya. Rantai distribusinya harus diputus," tegas Politisi Partai NasDem tersebut.
Respons Atas Aksi Massa di Pasar Rebo Desakan ini muncul menyusul viralnya video aksi warga yang melempari sejumlah toko diduga penjual Tramadol dengan petasan di wilayah Kalisari dan Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Warga melakukan aksi nekat tersebut sebagai bentuk protes karena laporan mereka kepada pihak kepolisian diduga tidak kunjung mendapatkan tindak lanjut. Sahroni pun mengapresiasi keberanian masyarakat yang aktif mengawasi lingkungannya, namun ia berharap inisiatif tersebut segera diambil alih oleh penegakan hukum yang resmi.
"Inisiatif masyarakat dalam menindak penyakit masyarakat harus mendapat perhatian serius dari aparat. Jangan sampai warga merasa harus bergerak sendiri karena laporan mereka diabaikan," pungkasnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Komisi III DPR Terjemahkan Pesan Presiden Prabowo: Cegah 'Miscarriage of Justice' bagi Rakyat Kecil
-
Komisi III DPR RI Puji Putusan Hakim PN Batam yang Tak Jatuhkan Vonis Mati pada Fandi
-
Polri Buru Bandar Narkoba 'Boy' dan Kurir Jaringan Koko Erwin, Ini Ciri-cirinya
-
DPR Kritik Tuntutan Mati ABK Sea Dragon: Jangan Jadi Alat Putus Mata Rantai Narkoba
-
Sinergi Bea Cukai-Polri Bongkar Lab Sabu Jaringan Iran di Sunter, 13 Kg Barang Bukti Disita
Terpopuler
-
Formal: Jusuf Kalla: Masjid Harus Menjadi Pusat Peradaban dan Kemajuan Ekonomi Umat
-
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Peredaran Tramadol di Jakarta Timur
-
Putin: Rusia Tingkatkan Pasokan Minyak dan Gas ke Mitra Tepercaya
-
Irak Tegas Menolak Wilayahnya Digunakan untuk Serang Negara Tetangga
-
Presiden Prabowo Perintahkan Penguatan Peran Perminas untuk Akselerasi Hilirisasi
Terkini
-
Formal: Jusuf Kalla: Masjid Harus Menjadi Pusat Peradaban dan Kemajuan Ekonomi Umat
-
Putin: Rusia Tingkatkan Pasokan Minyak dan Gas ke Mitra Tepercaya
-
Irak Tegas Menolak Wilayahnya Digunakan untuk Serang Negara Tetangga
-
Presiden Prabowo Perintahkan Penguatan Peran Perminas untuk Akselerasi Hilirisasi
-
AHY Salurkan Bansos Hasil Lelang Lukisan SBY Senilai Rp6,5 Miliar di Singkawang