Matamata.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendesak kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya penjualan obat keras jenis Tramadol di wilayah Jakarta Timur.
Sahroni menegaskan bahwa peredaran Tramadol di lingkungan pemukiman sangat berbahaya, baik dari sisi kesehatan maupun dampak ekonomi bagi masyarakat.
"Saya minta agar kepolisian bergerak lebih cepat mengakomodasi laporan terkait penjualan Tramadol ini. Efeknya bisa memicu ketergantungan berat bagi penggunanya. Jangan ada pembiaran; jika ada laporan, langsung tindak," ujar Sahroni dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Dorong BNN Masukkan Tramadol ke Golongan Psikotropika Guna menekan angka peredaran dari hulu, Sahroni mendorong Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mengkaji ulang status hukum Tramadol agar dimasukkan ke dalam kategori psikotropika.
Menurutnya, label tersebut akan memberikan wewenang lebih kuat bagi BNN dan Polri dalam mengawasi serta menindak peredaran obat tersebut secara intensif.
"Kalau sudah dideklarasikan (sebagai psikotropika), tentu pencegahannya akan lebih ketat. Di sisi lain, polisi jangan hanya menutup warungnya saja, tapi usut juga siapa pemilik dan pemasok besarnya. Rantai distribusinya harus diputus," tegas Politisi Partai NasDem tersebut.
Respons Atas Aksi Massa di Pasar Rebo Desakan ini muncul menyusul viralnya video aksi warga yang melempari sejumlah toko diduga penjual Tramadol dengan petasan di wilayah Kalisari dan Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Warga melakukan aksi nekat tersebut sebagai bentuk protes karena laporan mereka kepada pihak kepolisian diduga tidak kunjung mendapatkan tindak lanjut. Sahroni pun mengapresiasi keberanian masyarakat yang aktif mengawasi lingkungannya, namun ia berharap inisiatif tersebut segera diambil alih oleh penegakan hukum yang resmi.
"Inisiatif masyarakat dalam menindak penyakit masyarakat harus mendapat perhatian serius dari aparat. Jangan sampai warga merasa harus bergerak sendiri karena laporan mereka diabaikan," pungkasnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp10,27 Triliun, Ahmad Sahroni: Ini Standar Baru Pemberantasan Korupsi
-
Viral! Diduga Istri Ahmad Sahroni, Feby Belinda Selingkuh dengan Yoyo 'Padi'
-
KPAI Desak Investigasi Menyeluruh Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis di Jaktim
-
BNN Pantau Tren Penyalahgunaan Tramadol yang Marak di Media Sosial
-
Komisi III DPR Terjemahkan Pesan Presiden Prabowo: Cegah 'Miscarriage of Justice' bagi Rakyat Kecil
Terpopuler
-
Pupuk Indonesia Sediakan 6 Mobil Uji Tanah Gratis di Sumatera demi Ketahanan Pangan
-
Sepakat Berkolaborasi! Hard Lights, BEAUZ, dan Solar State, Rilis Lagu 'Mad World'
-
Kuras Emosi! Auzan Noh dan Syakir Daulay Kompak Bintangi Film 'Dua Nafas'
-
PDIP Tegaskan Posisi Politik Penyeimbang Pemerintahan Prabowo Subianto
-
ARTJOG 2026 Dibuka, Seni Jadi Ruang Dialog Antargenerasi
Terkini
-
Pupuk Indonesia Sediakan 6 Mobil Uji Tanah Gratis di Sumatera demi Ketahanan Pangan
-
PDIP Tegaskan Posisi Politik Penyeimbang Pemerintahan Prabowo Subianto
-
Susunan Pemain Turki vs Paraguay Piala Dunia 2026: Arda Guler Starter
-
KPK Pastikan Tak Duplikasi Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis yang Ditangani Kejagung
-
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri Usai Ditangkap, Kuasa Hukum Buka Suara