Matamata.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI tengah memperketat pemantauan terhadap tren penyalahgunaan obat keras Tramadol. Langkah ini diambil merespons ramainya perbincangan mengenai penggunaan obat tersebut di media sosial yang berisiko menimbulkan efek ketergantungan.
Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, menjelaskan bahwa Tramadol merupakan obat analgesik atau pereda nyeri yang bekerja pada sistem saraf pusat. Sebagai jenis opioid sintetis, obat ini seharusnya hanya digunakan untuk meredakan nyeri skala sedang hingga berat, seperti pada pasien pascaoperasi.
"Karena bekerja pada sistem saraf pusat, obat ini memiliki potensi menyebabkan ketergantungan apabila digunakan tidak sesuai aturan medis," ujar Suyudi di Jakarta, Kamis (12/3).
Suyudi menegaskan bahwa di Indonesia, Tramadol memang tidak termasuk dalam golongan narkotika maupun psikotropika. Namun, statusnya adalah obat keras yang distribusinya wajib menggunakan resep dokter.
Berdasarkan ketentuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Tramadol masuk dalam kategori Obat-Obat Tertentu (OOT) yang pengawasannya diperketat karena rawan disalahgunakan.
BNN mengungkapkan adanya temuan peredaran ilegal, mulai dari penjualan tanpa resep, toko obat ilegal, hingga transaksi melalui platform media sosial dalam jumlah besar kepada kelompok tertentu.
"Hal ini menyebabkan Tramadol sering disalahgunakan untuk mendapatkan efek stimulan atau euforia ringan," tambahnya.
Meski kewenangan pengawasan utama berada di bawah BPOM dan Kementerian Kesehatan, BNN tetap berperan aktif memantau tren penyalahgunaannya. Hal ini dikarenakan efek opioid yang dihasilkan sangat identik dengan pola ketergantungan zat terlarang lainnya.
"Karena efeknya bekerja pada sistem saraf pusat dan berpotensi menimbulkan euforia, obat ini diawasi ketat secara kolaboratif oleh BNN dan BPOM," pungkas Suyudi. (Antara)
Berita Terkait
-
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Peredaran Tramadol di Jakarta Timur
-
Juru Bicara: Akun Mengatasnamakan Hashim Djojohadikusumo adalah Palsu
-
BNN Bongkar Peredaran Narkoba Terselubung dalam Rokok Elektrik
-
Polisi Gerebek Warung Kelontong di Karawang, 90 Butir Obat Keras Disita
-
PPATK: Ratusan Penerima Bansos Terkait Korupsi, Narkotika, hingga Terorisme
Terpopuler
-
BNN Pantau Tren Penyalahgunaan Tramadol yang Marak di Media Sosial
-
Wamentan: Perang Iran-AS Picu Lonjakan Permintaan Ekspor Urea Indonesia
-
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Akan Bangun Pusat Latihan Militer Internasional di Morotai
-
Kemenhut dan TNI AL Gagalkan Penyelundupan 200 Ton Arang Bakau ke Malaysia
-
Prabowo dan MbS Bahas Eskalasi Militer Timur Tengah, Indonesia Desak Penghentian Aksi Militer
Terkini
-
Wamentan: Perang Iran-AS Picu Lonjakan Permintaan Ekspor Urea Indonesia
-
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Akan Bangun Pusat Latihan Militer Internasional di Morotai
-
Kemenhut dan TNI AL Gagalkan Penyelundupan 200 Ton Arang Bakau ke Malaysia
-
Prabowo dan MbS Bahas Eskalasi Militer Timur Tengah, Indonesia Desak Penghentian Aksi Militer
-
Menpora Erick Thohir Kutuk Pelecehan Seksual Atlet: Itu Perbuatan Jahanam!