Matamata.com - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan bahwa Indonesia siap memasuki fase baru implementasi pasar karbon yang kredibel, transparan, dan berdampak besar. Langkah strategis ini ditempuh melalui penguatan tata kelola di sektor kehutanan.
"Indonesia tidak lagi sekadar merancang kebijakan, melainkan telah melangkah jauh ke tahap implementasi praktis yang nyata di lapangan," ujar Raja Juli Antoni dalam pertemuan The Coalition Senior Representatives Meeting di sela-sela London Climate Action Week di London, Inggris, Kamis (25/6/2026).
Menhut menjelaskan, kepemimpinan Indonesia di sektor ini dibuktikan lewat penerbitan Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) Nomor 6 Tahun 2026 dan Nomor 7 Tahun 2026. Kedua aturan ini merupakan turunan dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2025.
Regulasi tersebut menjadi fondasi hukum yang kuat untuk menjamin tata kelola, integritas lingkungan, serta memberikan kepastian regulasi bagi para investor berkelanjutan.
Sebagai bukti nyata kesiapan infrastruktur tersebut, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dijadwalkan menggelar upacara penyerahan Persetujuan Menteri sekaligus penerbitan kredit karbon sektor kehutanan pada 6 Juli 2026. Volumenya terbilang masif, yakni mencapai lebih dari 30 juta ton CO2e.
Langkah besar ini akan langsung disusul dengan peluncuran Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) pada 9 Juli 2026, yang memegang peran sebagai infrastruktur utama pasar karbon nasional.
"Kehadiran SRUK akan memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan pasar. Ini sekaligus memberikan kepastian yang lebih besar bagi para pengembang proyek dan investor global," kata Raja Antoni dalam keterangan tertulisnya.
Bersamaan dengan peluncuran tersebut, beberapa proyek karbon kehutanan Indonesia juga akan diregistrasikan di bawah standar yang diakui secara internasional.
Menurut Menhut, hal ini mempertegas kesiapan Indonesia dalam mengelola potensi besar solusi berbasis alam (nature-based solutions). Mulai dari pengelolaan hutan tropis, lahan gambut, mangrove, hingga penjajakan teknologi masa depan seperti biochar dan CCUS (Carbon Capture, Utilization, and Storage).
Dalam forum internasional tersebut, Raja Antoni juga mengajak dunia internasional untuk melakukan tiga aksi kolektif bersama:
- Mengirimkan sinyal kuat ke pasar mengenai peran krusial kredit karbon berintegritas tinggi.
- Mendorong korporasi dan lembaga keuangan global mengintegrasikan kredit karbon berkualitas ke dalam strategi transisi iklim mereka.
- Memperkuat kerja sama internasional di bawah Article 6 Perjanjian Paris.
"Melalui kolaborasi yang setara dan saling menghormati prioritas nasional, Indonesia menyatakan kesiapan penuh untuk bersinergi dengan seluruh mitra global demi mewujudkan ekosistem pasar karbon dunia yang lebih besar, kuat, dan terpercaya," pungkasnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Indonesia Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari di Forum PBB UNFF21
-
Menhut: Pemerintah Fokus Jaga dan Perbaiki Ekosistem Kantong Gajah yang Tersisa
-
Permenhut 6/2026 Jadi Kunci Stabilitas dan Kepastian Proyek Karbon di Indonesia
-
Kemenhut: Permenhut 6/2026 Beri Kemudahan Masyarakat Lokal Kelola Bisnis Karbon
-
Aturan Baru Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan Permenhut 6/2026 dan Target Penurunan Emisi
Terpopuler
-
Menhut Raja Juli Antoni: RI Siap Masuk Fase Baru Pasar Karbon Kredibel
-
Dubes Mesir Dukung Timnas Indonesia Berlaga di Piala Dunia 2030
-
Sertifikasi Tanah DKI Jakarta Capai 98,6 Persen, Wamen ATR/BPN: Jadi Contoh Nasional
-
Chapter Jogja 2026 Hadirkan Ruang Pertemuan Seni, Komunitas, dan Pasar dalam Satu Ekosistem
-
Luhut Sarankan Badan Gizi Nasional Sempurnakan Program Makan Bergizi Gratis secara Bertahap
Terkini
-
Dubes Mesir Dukung Timnas Indonesia Berlaga di Piala Dunia 2030
-
Sertifikasi Tanah DKI Jakarta Capai 98,6 Persen, Wamen ATR/BPN: Jadi Contoh Nasional
-
Luhut Sarankan Badan Gizi Nasional Sempurnakan Program Makan Bergizi Gratis secara Bertahap
-
Prabowo Umumkan Peluncuran B50 Juli 2026, Targetkan RI Swasembada Energi
-
Presiden Prabowo di Penas KTNA XVII Gorontalo: Petani dan Nelayan Tulang Punggung RI