Matamata.com - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan bahwa Instruksi Presiden (Inpres) tentang Penyelamatan Populasi dan Habitat Gajah Sumatera dan Kalimantan akan berfokus pada perlindungan serta perbaikan ekosistem kantong gajah. Langkah ini mendesak dilakukan mengingat habitat gajah kini menyusut drastis.
Dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (9/5), Menhut menyebutkan populasi Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) dan Gajah Kalimantan (Elephas maximus borneensis) saat ini berada dalam fase terancam punah. Data menunjukkan kantong habitat gajah kini hanya tersisa 21 lokasi dari sebelumnya 42 kantong.
"Inpres ini menunjukkan komitmen yang sangat kuat dari Presiden Prabowo Subianto untuk menyelamatkan gajah kita. Fokus utama kami adalah mengeksekusi ide tersebut secara nyata di lapangan. Tata kelola pembangunan ke depan harus berorientasi penuh pada konservasi," ujar Raja Juli Antoni.
Salah satu poin krusial dalam Inpres tersebut adalah integrasi pembangunan infrastruktur dengan ruang hidup satwa. Menhut mencontohkan, apabila Kementerian Pekerjaan Umum (PU) membangun jalan tol, proyek tersebut wajib mempertimbangkan peta home range atau wilayah jelajah gajah yang disusun Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
Solusi teknis seperti penyediaan terowongan (underpass) menjadi kewajiban agar kelompok gajah tetap terkoneksi tanpa terganggu aktivitas manusia. Menhut pun telah memerintahkan jajarannya untuk mempertahankan dan memperbaiki kualitas ekosistem di 21 kantong gajah yang tersisa.
Strategi utama yang akan dijalankan adalah pembangunan koridor untuk menyambungkan kantong-kantong gajah yang terfragmentasi akibat aktivitas ilegal maupun alih fungsi lahan.
"Penting bagi kita memiliki data akurat. Dalam Strategi dan Rencana Aksi Konservasi (SRAK), harus ada target angka peningkatan populasi yang jelas, misalnya dalam lima tahun ke depan. Jika tidak ada peningkatan, kita harus cari masalahnya dan selesaikan," tambahnya.
Sebagai solusi jangka panjang, Menhut juga menyoroti penanganan konflik manusia dan gajah di Way Kambas yang telah berlangsung selama 40 tahun.
Atas arahan Presiden Prabowo, pemerintah berencana membangun pembatas (barrier) yang efektif untuk mencegah jatuhnya korban di kedua belah pihak, sembari terus memulihkan habitat asli satwa tersebut. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Indonesia Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari di Forum PBB UNFF21
-
Kemenhut: Permenhut 6/2026 Beri Kemudahan Masyarakat Lokal Kelola Bisnis Karbon
-
Aturan Baru Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan Permenhut 6/2026 dan Target Penurunan Emisi
-
RI-Jepang Perkuat Diplomasi Hijau Melalui Kerja Sama Konservasi Komodo
-
Kemenhut Izinkan Pemanfaatan Kayu Hanyutan untuk Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
Terpopuler
-
Komunitas Rider Kalisari R2L, Gelar Touring Kebersamaan ke Bogor
-
Ingin Karyanya Lebih Bernyawa, Anggia Novita Optimistis Produseri Soundtrack Film 'Juminten Edan'
-
Pupuk Indonesia Sediakan 6 Mobil Uji Tanah Gratis di Sumatera demi Ketahanan Pangan
-
Sepakat Berkolaborasi! Hard Lights, BEAUZ, dan Solar State, Rilis Lagu 'Mad World'
-
Kuras Emosi! Auzan Noh dan Syakir Daulay Kompak Bintangi Film 'Dua Nafas'
Terkini
-
Pupuk Indonesia Sediakan 6 Mobil Uji Tanah Gratis di Sumatera demi Ketahanan Pangan
-
PDIP Tegaskan Posisi Politik Penyeimbang Pemerintahan Prabowo Subianto
-
Susunan Pemain Turki vs Paraguay Piala Dunia 2026: Arda Guler Starter
-
KPK Pastikan Tak Duplikasi Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis yang Ditangani Kejagung
-
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri Usai Ditangkap, Kuasa Hukum Buka Suara