Matamata.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa pekerja dan perusahaan harus memosisikan diri sebagai mitra strategis. Sinergi ini krusial dalam menghadapi tantangan dunia kerja yang terus berubah dan dinamis.
Kemitraan tersebut dinilai penting untuk menjaga daya saing perusahaan, sekaligus secara linier meningkatkan kesejahteraan para pekerja.
Menurut Yassierli, hubungan industrial yang kuat tidak boleh lagi hanya mengedepankan aspek keharmonisan baku. Lebih dari itu, hubungan tersebut harus mampu membangun kolaborasi nyata yang mendorong kemajuan bersama.
"Hubungan industrial harus naik kelas. Tak hanya harmonis, tetapi juga transformatif sehingga pekerja dan perusahaan menjadi mitra strategis yang tumbuh bersama," ujar Yassierli dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (25/6/2026).
Saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menetapkan lima tingkatan kematangan hubungan industrial, yaitu:
Level 1: Terfragmentasi
Level 2: Patuh
Level 3: Harmonis
Level 4: Proaktif
Level 5: Transformatif
Yassierli menjelaskan, mayoritas perusahaan saat ini baru berupaya membangun hubungan industrial pada level harmonis. Padahal, tantangan masa depan menuntut ruang gerak yang lebih jauh menuju level proaktif dan transformatif.
Level transformatif merupakan kasta tertinggi yang menempatkan pekerja dan perusahaan sebagai mitra strategis dalam mencapai tujuan bersama.
"Pada level ini, hubungan industrial dibangun tidak hanya untuk menjaga keharmonisan, tetapi juga untuk mendorong kemajuan perusahaan, peningkatan produktivitas, dan penciptaan nilai tambah bagi masyarakat," lanjut Menaker.
Secara khusus, Menaker memberikan tiga fokus perhatian bagi perusahaan di bidang pelayanan publik, seperti PT Jasa Raharja, untuk mewujudkan hubungan industrial yang proaktif dan transformatif.
Tiga fokus tersebut meliputi peningkatan kualitas layanan masyarakat, percepatan transformasi digital di lingkungan kerja, serta penguatan kontribusi nyata bagi bangsa dan negara.
Yassierli juga berharap Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang disepakati antara manajemen Jasa Raharja dan serikat pekerja dapat diimplementasikan secara konsisten.
"Lebih dari itu, PKB ini diharapkan mampu mendorong terciptanya hubungan industrial yang tidak hanya harmonis, tetapi juga kolaboratif, adaptif, dan berkelanjutan," tambahnya.
Merespons arahan tersebut, Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaludin menegaskan komitmen perusahaan untuk terus membangun lingkungan kerja yang sehat, inklusif, dan kolaboratif.
"PKB ini menjadi momentum untuk semakin memperkuat sinergi antara perusahaan dan pekerja, membangun budaya kerja yang positif, serta memperkokoh komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Indonesia," kata Awaludin. (Antara)
Berita Terkait
-
Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator dan Pencipta Lapangan Kerja
-
Menaker: Perusahaan Wajib Sesuaikan Tugas Magang dengan Latar Belakang Pendidikan
-
Kemnaker Buka Pendaftaran Sertifikasi Ahli K3 Umum Batch 2, Kuota 2.100 Peserta
-
Menaker Tegaskan WFH Satu Hari Seminggu Bagi Karyawan Swasta Hanya Imbauan
-
Kemnaker Pastikan Aduan THR 2026 Langsung Ditindaklanjuti, Pengawas Diterjunkan ke Lapangan
Terpopuler
-
JPU Tak Dapat Hadirkan 14 Saksi di PN Jakbar, Terdakwa Reinhart Muljadi dan Tim Kuasa Hukum Kecewa
-
Istri Mantan Menag Yaqut Apresiasi Langkah KPK Kabulkan Pembantaran Penahanan
-
Menteri ESDM Cari Solusi Kenaikan Harga Gas Industri demi Cegah PHK Massal
-
Kasus Suap Impor: Tiga Mantan Pejabat Bea Cukai Jalani Sidang Perdana 3 Juli
-
Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Transformatif Hadapi Tantangan Dunia Kerja
Terkini
-
Istri Mantan Menag Yaqut Apresiasi Langkah KPK Kabulkan Pembantaran Penahanan
-
Menteri ESDM Cari Solusi Kenaikan Harga Gas Industri demi Cegah PHK Massal
-
Kasus Suap Impor: Tiga Mantan Pejabat Bea Cukai Jalani Sidang Perdana 3 Juli
-
Menhut Raja Juli Antoni: RI Siap Masuk Fase Baru Pasar Karbon Kredibel
-
Dubes Mesir Dukung Timnas Indonesia Berlaga di Piala Dunia 2030