Matamata.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan agar perusahaan menyesuaikan penugasan peserta program magang nasional dengan latar belakang pendidikan mereka. Hal ini bertujuan agar proses pembelajaran berjalan efektif dan mampu meningkatkan kompetensi peserta secara optimal.
"Penyesuaian ini penting agar peserta magang mendapatkan pengalaman belajar yang relevan. Jangan sampai kompetensi yang mereka miliki tidak terasah karena tugas yang tidak sesuai," ujar Yassierli dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Yassierli menyoroti masih adanya temuan di lapangan di mana peserta magang lulusan sarjana (S1) justru diberikan tugas yang tidak mencerminkan tingkat pendidikannya. Menurutnya, lulusan S1 seharusnya mendapatkan tanggung jawab yang lebih strategis dan sesuai dengan kemampuan analisis mereka.
"Untuk lulusan S1, sebaiknya diberikan tugas yang lebih menggambarkan tingkat pendidikannya. Perusahaan perlu memperbaiki kondisi ini agar program magang tidak sekadar formalitas, tapi benar-benar menjadi sarana peningkatan kualitas SDM," tegasnya.
Selain menyentil perusahaan, Menaker juga mengingatkan 100 ribu peserta magang nasional untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan serius. Ia menekankan pentingnya kedisiplinan dan tanggung jawab sebagai bekal sebelum benar-benar terjun ke dunia kerja yang kompetitif.
Sebagai informasi, program magang nasional saat ini tengah berjalan secara bertahap. Untuk Tahap I, sebanyak 14.952 peserta dijadwalkan menyelesaikan masa pemagangan pada 19 April 2026.
Peserta yang menuntaskan program selama 6 bulan akan mendapatkan sertifikat resmi. Sementara itu, bagi peserta yang mengikuti program lebih dari 3 bulan namun kurang dari 6 bulan, akan tetap diberikan surat keterangan sebagai bukti pengalaman kerja.
"Sertifikat ini adalah aset bagi peserta untuk menunjukkan kesiapan kerja mereka secara lebih meyakinkan di mata industri," pungkas Yassierli. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Pemerasan Sertifikat K3, Eks Wamenaker Noel Ebenezer Hadapi Vonis Hakim Pagi Ini
-
Dituntut 5 Tahun Bui, Eks Wamenaker Noel: Mending Saya Korupsi Banyak Sekalian
-
Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator dan Pencipta Lapangan Kerja
-
Kemnaker Buka Pendaftaran Sertifikasi Ahli K3 Umum Batch 2, Kuota 2.100 Peserta
-
Kemnaker Pastikan Aduan THR 2026 Langsung Ditindaklanjuti, Pengawas Diterjunkan ke Lapangan
Terpopuler
-
Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah di 37 Provinsi, Targetkan Biaya Logistik Turun
-
Presiden Prabowo Kunker ke Jatim: Resmikan Infrastruktur IJD hingga Tutup Munas NU
-
Cetak Brace Lawan Austria, Lionel Messi Jadi Pencetak Gol Terbanyak Sepanjang Masa Piala Dunia
-
China Dukung Perundingan AS-Iran di Swiss demi Stabilitas Timur Tengah
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG, Bahan Baku Plastik, dan Suku Cadang Pesawat
Terkini
-
Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah di 37 Provinsi, Targetkan Biaya Logistik Turun
-
Presiden Prabowo Kunker ke Jatim: Resmikan Infrastruktur IJD hingga Tutup Munas NU
-
Cetak Brace Lawan Austria, Lionel Messi Jadi Pencetak Gol Terbanyak Sepanjang Masa Piala Dunia
-
China Dukung Perundingan AS-Iran di Swiss demi Stabilitas Timur Tengah
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG, Bahan Baku Plastik, dan Suku Cadang Pesawat