Matamata.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi membuka kembali program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum tahap (batch) kedua tahun 2026. Pada tahap ini, pemerintah menyediakan kuota sebanyak 2.100 peserta dari seluruh Indonesia dengan masa pendaftaran mulai 6 hingga 12 April 2026.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa program ini merupakan langkah konkret pemerintah untuk memperluas kompetensi pekerja di bidang K3 yang kini semakin krusial di dunia industri.
"Melalui program ini, pemerintah memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada pekerja dan masyarakat untuk menjadi Ahli K3 yang kompeten. Tujuannya agar mereka mampu berkontribusi menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, dan produktif," ujar Yassierli dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (6/4/2026).
Yassierli menambahkan, keberadaan Ahli K3 saat ini bukan lagi sekadar pelengkap administratif perusahaan, melainkan kebutuhan mendesak untuk menjaga produktivitas dan kepatuhan terhadap regulasi di tengah risiko kecelakaan kerja yang dinamis.
Biaya dan Ketentuan PNBP Sama seperti tahap sebelumnya, Kemnaker menggratiskan biaya pembinaan dan pelatihan. Namun, peserta tetap diwajibkan membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp420.000 sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2023.
Rincian biaya PNBP tersebut meliputi:
Sertifikat Pembinaan Pelatihan K3: Rp150.000
Evaluasi SKP AK3: Rp120.000
Penerbitan SKP: Rp150.000
Syarat Pendaftaran Bagi masyarakat yang berminat, Kemnaker menetapkan sejumlah persyaratan administrasi, antara lain:
- Pendidikan minimal lulusan Diploma 3 (D3).
- Unggah dokumen asli (format PDF): Ijazah, KTP, Surat Pernyataan Kesediaan mengikuti pembinaan (bermaterai), Curriculum Vitae (CV), dan Surat Keterangan Sehat.
- Pasfoto terbaru berlatar belakang merah (format JPG).
- Selain dokumen, peserta wajib menyiapkan perangkat pendukung seperti handphone untuk absensi serta laptop/PC untuk mengikuti rangkaian pembinaan.
Jadwal dan Link Pendaftaran Proses pembinaan dan sertifikasi dijadwalkan berlangsung pada 27 April hingga 13 Mei 2026. Calon peserta dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui tautan resmi: https://s-link.kemnaker.go.id/AK3UGRATISBATCH2.
Tag
Berita Terkait
-
Menaker Dorong Pemerataan Magang Nasional, Buka Peluang Lebar bagi Putra Daerah
-
Menaker: Perusahaan Wajib Sesuaikan Tugas Magang dengan Latar Belakang Pendidikan
-
Kemnaker Pastikan Aduan THR 2026 Langsung Ditindaklanjuti, Pengawas Diterjunkan ke Lapangan
-
Pemerintah Pastikan Peserta BPJS Ketenagakerjaan Tetap Bisa Terima Bansos
-
Menaker Tegaskan THR 2026 Wajib Dibayar Penuh, Posko Aduan Mulai Beroperasi
Terpopuler
-
KPK: Lemahnya Kaderisasi Parpol Picu Praktik Mahar Politik dan Korupsi
-
Seskab Teddy dan Dirut KAI Pastikan Proyek Hunian Warga Pinggir Rel Senen Rampung Juni
-
Karakter Kuat Rio Dewanto di Sinetron 'Jejak Duka Diandra', Digandrungi Penonton
-
Kemenkes Percepat Sertifikasi Higiene 26 Ribu Dapur Gizi di Seluruh Indonesia
-
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Pemerintah Terbuka terhadap Kritik Tajam Akademisi
Terkini
-
KPK: Lemahnya Kaderisasi Parpol Picu Praktik Mahar Politik dan Korupsi
-
Seskab Teddy dan Dirut KAI Pastikan Proyek Hunian Warga Pinggir Rel Senen Rampung Juni
-
Kemenkes Percepat Sertifikasi Higiene 26 Ribu Dapur Gizi di Seluruh Indonesia
-
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Pemerintah Terbuka terhadap Kritik Tajam Akademisi
-
KPK Dorong Reformasi Politik, Serahkan Rekomendasi Tata Kelola Parpol ke Presiden dan DPR