Matamata.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi membuka kembali program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum tahap (batch) kedua tahun 2026. Pada tahap ini, pemerintah menyediakan kuota sebanyak 2.100 peserta dari seluruh Indonesia dengan masa pendaftaran mulai 6 hingga 12 April 2026.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa program ini merupakan langkah konkret pemerintah untuk memperluas kompetensi pekerja di bidang K3 yang kini semakin krusial di dunia industri.
"Melalui program ini, pemerintah memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada pekerja dan masyarakat untuk menjadi Ahli K3 yang kompeten. Tujuannya agar mereka mampu berkontribusi menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, dan produktif," ujar Yassierli dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (6/4/2026).
Yassierli menambahkan, keberadaan Ahli K3 saat ini bukan lagi sekadar pelengkap administratif perusahaan, melainkan kebutuhan mendesak untuk menjaga produktivitas dan kepatuhan terhadap regulasi di tengah risiko kecelakaan kerja yang dinamis.
Biaya dan Ketentuan PNBP Sama seperti tahap sebelumnya, Kemnaker menggratiskan biaya pembinaan dan pelatihan. Namun, peserta tetap diwajibkan membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp420.000 sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2023.
Rincian biaya PNBP tersebut meliputi:
Sertifikat Pembinaan Pelatihan K3: Rp150.000
Evaluasi SKP AK3: Rp120.000
Penerbitan SKP: Rp150.000
Syarat Pendaftaran Bagi masyarakat yang berminat, Kemnaker menetapkan sejumlah persyaratan administrasi, antara lain:
- Pendidikan minimal lulusan Diploma 3 (D3).
- Unggah dokumen asli (format PDF): Ijazah, KTP, Surat Pernyataan Kesediaan mengikuti pembinaan (bermaterai), Curriculum Vitae (CV), dan Surat Keterangan Sehat.
- Pasfoto terbaru berlatar belakang merah (format JPG).
- Selain dokumen, peserta wajib menyiapkan perangkat pendukung seperti handphone untuk absensi serta laptop/PC untuk mengikuti rangkaian pembinaan.
Jadwal dan Link Pendaftaran Proses pembinaan dan sertifikasi dijadwalkan berlangsung pada 27 April hingga 13 Mei 2026. Calon peserta dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui tautan resmi: https://s-link.kemnaker.go.id/AK3UGRATISBATCH2.
Tag
Berita Terkait
-
Kemnaker Pastikan Aduan THR 2026 Langsung Ditindaklanjuti, Pengawas Diterjunkan ke Lapangan
-
Pemerintah Pastikan Peserta BPJS Ketenagakerjaan Tetap Bisa Terima Bansos
-
Menaker Tegaskan THR 2026 Wajib Dibayar Penuh, Posko Aduan Mulai Beroperasi
-
Menaker Yassierli Targetkan Program Magang Nasional 2026 Jangkau Seluruh Provinsi
-
Awal 2026, Kemnaker Sanksi 12 Perusahaan Pelanggar Aturan TKA dengan Denda Rp4,4 Miliar
Terpopuler
-
Ketua MPR dan Ketum Muhammadiyah Bahas Tantangan Geopolitik hingga Dukungan untuk Palestina
-
Mendikdasmen Ancam 'Blacklist' Pengawas TKA yang Curang: Ini Serius demi Kejujuran
-
Wamen Isyana Dorong Perluasan Distribusi Makan Bergizi Gratis untuk Ibu Hamil dan Balita
-
Kementerian PU Jalankan Program Irigasi P3TGAI 2026 di 12.000 Lokasi, Rekrutmen TPM Dimulai
-
Kemnaker Buka Pendaftaran Sertifikasi Ahli K3 Umum Batch 2, Kuota 2.100 Peserta
Terkini
-
Ketua MPR dan Ketum Muhammadiyah Bahas Tantangan Geopolitik hingga Dukungan untuk Palestina
-
Mendikdasmen Ancam 'Blacklist' Pengawas TKA yang Curang: Ini Serius demi Kejujuran
-
Wamen Isyana Dorong Perluasan Distribusi Makan Bergizi Gratis untuk Ibu Hamil dan Balita
-
Kementerian PU Jalankan Program Irigasi P3TGAI 2026 di 12.000 Lokasi, Rekrutmen TPM Dimulai
-
Trump Ancam Serang Infrastruktur Vital Iran, Desak Pembukaan Selat Hormuz