Matamata.com - Tim gabungan Bea Cukai bersama Bareskrim Polri berhasil menggerebek sebuah laboratorium produksi metamfetamin atau sabu di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Dalam operasi tersebut, petugas menyita total 13 kilogram sabu dan mengamankan dua warga negara asing (WNA) asal Iran.
Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, R. Syarif Hidayat, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi selama tiga hari, terhitung sejak Jumat (13/2) hingga Minggu (15/2). Operasi dilakukan di beberapa titik, mulai dari apartemen di Pluit dan Sunter, hingga sebuah rumah makan di Jakarta Timur.
"Kasus ini bermula dari kecurigaan petugas saat memeriksa paket kiriman pos asal Iran menggunakan mesin x-ray di Kantor Pos Pasar Baru, Kamis (12/2)," ujar Syarif dalam keterangan resminya, Rabu (18/2).
Petugas menemukan kristal biru seberat 11,56 kilogram yang disembunyikan di dalam dinding kemasan peti kulit. Setelah diuji di laboratorium, kristal tersebut positif narkotika golongan I jenis sabu. Temuan ini kemudian ditindaklanjuti dengan teknik controlled delivery bersama Subdit V Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Kronologi Penangkapan Pada Jumat (13/2), aparat bergerak ke sebuah apartemen di kawasan Pluit dan menangkap tersangka berinisial KKF, warga negara Iran yang berperan sebagai penerima paket. Pengembangan berlanjut pada Sabtu (14/2) dengan penangkapan tersangka SB, juga WNA Iran, yang diduga kuat sebagai peracik sabu.
Di hari yang sama, tim menggerebek sebuah unit apartemen di Sunter yang difungsikan sebagai laboratorium produksi. Di sana, petugas menemukan tambahan sabu seberat 1.683 gram beserta peralatan produksi lengkap, mulai dari kompor portabel, alat penggiling serbuk, cairan kimia, hingga limbah sisa pengolahan.
"Temuan ini menegaskan bahwa jaringan tersebut tidak hanya berperan sebagai penerima barang, tetapi juga memproduksi ulang narkotika di dalam negeri," tegas Syarif.
Perlindungan Masyarakat Syarif menekankan bahwa pembongkaran lab di kawasan hunian padat sangat krusial untuk mencegah risiko kesehatan akibat paparan kimia beracun dan bahaya kebakaran. Selain itu, penggagalan peredaran 13 kg sabu ini diklaim menyelamatkan ribuan generasi muda dari kerusakan mental dan sosial.
Saat ini, kedua tersangka dan seluruh barang bukti tengah menjalani pemeriksaan intensif. Aparat masih melakukan pendalaman untuk memetakan jaringan internasional lain yang terlibat dalam sindikat ini. (Antara)
Berita Terkait
-
Bea Cukai Gagalkan 11.542 Kasus Barang Ilegal Senilai Rp7,71 Triliun
-
Klarifikasi Raffi Ahmad Soal Namanya Terseret Kasus Blueray Cargo: Cuma Foto Bareng
-
Modus Samarkan CPO Jadi Limbah, Kejagung Serahkan 11 Tersangka Korupsi ke JPU
-
Atasi Penumpukan Kontainer Tanjung Priok, Menkeu Purbaya Desak Regulasi Denda Importir
-
Bareskrim Polri Sidik Dugaan Manipulasi Data Ekspor Sawit PT MMS
Terpopuler
-
Pupuk Indonesia Sediakan 6 Mobil Uji Tanah Gratis di Sumatera demi Ketahanan Pangan
-
Sepakat Berkolaborasi! Hard Lights, BEAUZ, dan Solar State, Rilis Lagu 'Mad World'
-
Kuras Emosi! Auzan Noh dan Syakir Daulay Kompak Bintangi Film 'Dua Nafas'
-
PDIP Tegaskan Posisi Politik Penyeimbang Pemerintahan Prabowo Subianto
-
ARTJOG 2026 Dibuka, Seni Jadi Ruang Dialog Antargenerasi
Terkini
-
Pupuk Indonesia Sediakan 6 Mobil Uji Tanah Gratis di Sumatera demi Ketahanan Pangan
-
PDIP Tegaskan Posisi Politik Penyeimbang Pemerintahan Prabowo Subianto
-
Susunan Pemain Turki vs Paraguay Piala Dunia 2026: Arda Guler Starter
-
KPK Pastikan Tak Duplikasi Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis yang Ditangani Kejagung
-
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri Usai Ditangkap, Kuasa Hukum Buka Suara