Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Kriss Hatta (Instagram/@krisshatta07)

Matamata.com - Berkas perkara kasus dugaan penganiayaan Kris Hatta telah dinyatakan P21. Mantan suami Hilda Vitria itu langsung di limpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan siap menjalani sidang perdana besok (9/10/2019).

Kondisi Kriss Hatta dinyatakan sehat oleh kuasa hukum. Mereka menyatakan Kriss siap menghadapi persidangan esok.

Baca Juga:
LIVE: Update Kondisi Terkini Kriss Hatta di Rutan Cipinang

"Alhamdulillah Kriss di dalam dalam keadaan sehat. Mudah-mudahan besok itu Insya Allah sidang perdana dimulai, " kata pengacara Kriss Hatta di Rutan Cipinang hari ini, Selasa (8/10/2019).

Kriss Hatta. (Suara.com/Arga)

Meski kecewa karena kasus digulirkan padahal sudah memberikan uang damai, ibu Kriss Hatta, Tuty Suratinah berharap sidang perdana lancar besok.

"Ya semoga sidang besok lancar. Terima kasih untuk media yang sudah kawal Kriss, kita mintanya lancar saja," kata Ibu Kriss Hatta, Tuty Suratinah.

Baca Juga:
Sudah Damai tapi Disidangkan, Ibu Kriss Hatta Ungkap Kekecewaan

Seperti diketahui Kriss Hatta ditangkap karena dugaan menganiaya Anthony Hillenaar di tempat hiburan malam Dragonfly, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 6 April 2019 lalu. Penganiayaan itu terjadi karena Kris sakit hati kepada teman Anthony yang mengganggu pacarnya.

Load More