Senin, 23 Desember 2024
Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com Rabu, 09 Oktober 2019 | 16:45 WIB
Loading ...
Failed to load data.

Matamata.com - Kriss Hatta siap menjalani sidang perdana atas kasus dugaan penganiayaan terhadap Anthony Hillenaar hari ini (9/10/2019). Hal ini diungkapkan oleh pengacara Kriss Hatta, Denny Lubis di Rutan Cipinang kemarin, Selasa (8/10/2019).

"Pertama yang ingin kita sampaikan bahwa kehadiran kita di sini karena mengetahui besok sidang perdananya Kriss Hatta selaku terdakwa dalam perkara ini. Yang kedua dia dalam keadaan sehat dan siap untuk hadir dalam persidangan besok. Yang ketiga perkara ini kami tim kuasa hukum dan keluarga berkesimpulan bahwa Kriss adalah sebenarnya korban di mana dia membela seorang perempuan yang disakiti pada malam kejadian itu sehingga akhirnya dia harus dibawa ke meja hijau," jelas Denny Lubis berapi-api.

"Yang keempat terkait pokok perkara dia jelas-jelas dan nyata adanya kesepakatan perdamaian antara Kriss dan pihak pelapor, tentu dalam hukum tentunya ketika para pihak sudah berdamai menurut KUHP kekuatannya sama seperti Undang-undang," lanjutnya.

Baca Juga:
Dijenguk Ibu di Rutan Cipinang, Kriss Hatta Minta Dibawakan Petai

Seperti diketahui Kriss Hatta ditangkap karena dugaan menganiaya Anthony Hillenaar di tempat hiburan malam Dragonfly, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 6 April 2019 lalu. Penganiayaan itu terjadi karena Kris sakit hati kepada teman Anthony yang mengganggu pacarnya.