Linda Rahmadanti Yuliani | MataMata.com
Jeremy Thomas (MataMata.com/Puput)

Matamata.com - Jeremy Thomas datang ke Polda Metro Jaya, Selasa (15/10/2019) untuk menjalani pemeriksaan tambahan terkait kasus dugaan penipuan pembangunan villa di Ubud, Bali.

Sekira pukul 13.00 WIB, Jeremy Thomas ditemani tim kuasa hukumnya, Dasril Effendi, tiba dan langsung memasuki Ditreskrimum Polda Metro Jaya tanpa kata.

Tak meladeni pertanyaan awak media, Jeremy Thomas hanya melempar senyum simpul dan terus berjalan. Ia tampak santai siang itu dengan memakai kaos pendek lengan hitam dipadukan dengan kacamata hitam. Sorban berwarna kuning pun dikalungkan menutupi lehernya.

Baca Juga:
Pemeriksaan Jeremy Thomas Soal Kasus Penipuan Vila di Ubud Ditunda

Hingga berita ini ditulis, aktor berusia 48 tahun itu masih berada di dalam ruangan untuk jalani pemeriksaan. BAP lanjutan kali ini merupakan pemenuhan panggilannya pada 10 Oktober 2019 karena sebelumnya berhalangan hadir.

Jeremy Thomas [Suara.com/Yuliani]

Diketahui, pada 10 Oktober lalu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan berkas perkara Jeremy Thomas telah dinyatakan lengkap atau P21.

Sebelumnya, pada 26 Desember 2015 lalu, pengadilan mengabulkan gugatan perdata yang diajukan Alexander Patrick Morris terhadap Jeremy Thomas terkait kepemilikan villa senilai Rp 50 miliar. Putusan itu tercatat dengan Nomor 17/Pdt.G/2015/PN Gianyar.

Baca Juga:
Akrabnya Tak Terbantahkan! 5 Potret Kompak Valerie Thomas dan Jeremy Thomas

Tidak berhenti di perdata, kasus bergulir di pidana umum dan dilimpahkan ke Jakarta. Dua tahun berlalu, Jeremy Thomas kembali melalui proses hukum.

Load More