Nunung dan Iyan Sambiran [Suara.com/Arya Manggala]

Matamata.com - Nunung Srimulat ternyata mengidap gangguan jiwa kecemasan dan depresi di balik sikap humoris dan penampilan yang selalu ceria.  

Fakta ini terungkap melalui saksi ahli dari pihak Nunung yang dihadirkan dalam sidang beragendakan keterangan saksi, Rabu (23/10/2019).

Baca Juga:
Nunung Kini Gemukan, Tarzan: Kalau Kurus Saya Bisa Bercucuran Air Mata!

Saksi yang dihadirkan adalah tenaga ahli dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur bernama Herny Taruli Tambunan.

"Sebenarnya sebelum datang (di RSKO) mbak Nunung sedang dirawat kurang lebih tiga tahun oleh psikiater di Jakarta. Didiagnosa mbak Nunung mengalami gangguan kejiwaan seperti depresi dan cemas yang disebut serangan panik," ungkap Henry dalam persidangan.

Namun, fakta Nunung Srimulat mengidap gangguan depresi dan kecemasan menimbulkan keheranan majelis hakim, karena selama ini komedian Srimulat tersebut tampak ceria dan lucu di layar kaca.

Baca Juga:
Sumringah, Nunung Lepas Kangen dengan Cucu sebelum Sidang

"Mbak Nunung setiap hari kerjaannya cengegesan kok bisa depresi? Kok nggak percaya," tanya Majelis Hakim kepada saksi ahli.

Herny menjelaskan bahwa pengidap depresi memiliki 1.000 wajah, bahkan satu di antara orang yang ada di ruang sidang punya depresi. Nunung adalah salah satunya.

Nunung Srimulat dan suami, Iyan Sambiran saat tiba di PN Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2019). [Yuliani/Suara.com]

"Itulah depresi itu punya wajah terselubung. Bahkan banyak tokoh komedian yang meninggal karena depresi," jawab Henry.

Baca Juga:
Sidang Ditunda, Wajah Nunung Berubah Sedih

Kemudian, hakim kembali menanyakan soal kemungkinan Nunung sembuh dari candu narkoba jika direhabilitasi. Namun, saksi ahli tidak bisa menjamin hal tersebut.

"Risiko kambuh menurun tapi dikatakan normal tidak ada jaminan. Memori pemakaian zat ini tidak hilang, tapi kita menurunkan sugesti dari penggunaan zat (narkoba) ini," jelas Henry lagi.

Nunung dan suami, Iyan Sambiran ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di rumah mereka di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada 19 Juli 2019 sekitar pukul 13.15 WIB. Keduanya ditangkap setelah melakukan transaksi sabu dan kini sedang menjalani rehabilitasi.

Load More