Matamata.com - Kasus ikan asin akan segera memasuki episode baru, Berkas perkara kasus tersebut kini sudah P21 dan siap dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Iya sudah P21 keduanya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dihubungi, Senin (14/10/2019).
Senada dengan Argo, tim kuasa huasa hukum Pablo Benua dan Rey Utami, Insank Nasrudin membenarkan berkas kliennya sudah lengkap.
"Dari yang kami dapat infonya ini sudah P21," kata Insank saat ditemui di Polda Metro Jaya.
Mendengar kabar tersebut kuasa hukum, Insank mengaku siap mendampingi Pablo dan Rey Utami ke meja hijau. Bahkan mereka mengaku percaya diri bisa menang menangangi kasus tersebut.
"Kalau maju ke persidangan sendiri kami sangat siap lah. Kami confident tangani kasus ini," sambungnya.
Yuk, saksikan live selengkapnya hanya di Matamata.com.
Terkini
- Rizky Febian dan Mahalini Ramaikan Konser Lifetime Tribute To Chrisye
- Konser Mozart dari Madras, AR Rahman Pindah Lokasi dari Candi Prambanan ke Jakarta
- Lewat Event Wonderlab, Genexyz Membuka Portal di Jakarta ke Dunia Baru
- Jadi Bridesmaid di Pernikahan Beby Tsabina, Penampilan Syifa Hadju Paling Bersinar
- Aurel Hermansyah Hadiri Lamaran Thariq dan Aaliyah, Auranya Mahal Kayak Ibu Pejabat
Berita Terkait
-
Ustaz Solmed Malu-malu saat Disenggol soal Isi Rekening oleh Rey Utami: Nolnya Ada 12?
-
Bukan Warisan Suami, Muzdalifah Blak-blakan soal Asal-usul Rumah Mewahnya
-
Wirang Birawa Ramal Tahun 2024 Artis Inisial 'RI' Diselingkuhi Suami: Ria Ricis?
-
Master Firasat Wirang Birawa Sebut Ada Artis Wanita Inisial RI yang Diselingkuhi, Instagram Rey Utami Banjir Dukungan
-
Pengen Punya Duit Rp4 Triliun Kayak Pablo Benua? Ini Rahasianya