Kamis, 16 Mei 2024
Linda Rahmadanti | MataMata.com Kamis, 24 Oktober 2019 | 10:47 WIB
Loading ...
Failed to load data.

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Matamata.com - Kasus ikan asin akan segera memasuki episode baru, Berkas perkara kasus tersebut kini sudah P21 dan siap dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Iya sudah P21 keduanya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dihubungi, Senin (14/10/2019).

Senada dengan Argo, tim kuasa huasa hukum Pablo Benua dan Rey Utami, Insank Nasrudin membenarkan berkas kliennya sudah lengkap.

"Dari yang kami dapat infonya ini sudah P21," kata Insank saat ditemui di Polda Metro Jaya.

Mendengar kabar tersebut kuasa hukum, Insank mengaku siap mendampingi Pablo dan Rey Utami ke meja hijau. Bahkan mereka mengaku percaya diri bisa menang menangangi kasus tersebut.

"Kalau maju ke persidangan sendiri kami sangat siap lah. Kami confident tangani kasus ini," sambungnya.

Yuk, saksikan live selengkapnya hanya di Matamata.com.