Matamata.com - Kasus ikan asin akan segera memasuki episode baru, Berkas perkara kasus tersebut kini sudah P21 dan siap dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Iya sudah P21 keduanya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dihubungi, Senin (14/10/2019).
Senada dengan Argo, tim kuasa huasa hukum Pablo Benua dan Rey Utami, Insank Nasrudin membenarkan berkas kliennya sudah lengkap.
"Dari yang kami dapat infonya ini sudah P21," kata Insank saat ditemui di Polda Metro Jaya.
Mendengar kabar tersebut kuasa hukum, Insank mengaku siap mendampingi Pablo dan Rey Utami ke meja hijau. Bahkan mereka mengaku percaya diri bisa menang menangangi kasus tersebut.
"Kalau maju ke persidangan sendiri kami sangat siap lah. Kami confident tangani kasus ini," sambungnya.
Yuk, saksikan live selengkapnya hanya di Matamata.com.
Berita Terkait
-
Blusukan ke Pasar Flamboyan Pontianak, Wapres Gibran Borong Pakis hingga Ikan Asin
-
Ustaz Solmed Malu-malu saat Disenggol soal Isi Rekening oleh Rey Utami: Nolnya Ada 12?
-
Bukan Warisan Suami, Muzdalifah Blak-blakan soal Asal-usul Rumah Mewahnya
-
Wirang Birawa Ramal Tahun 2024 Artis Inisial 'RI' Diselingkuhi Suami: Ria Ricis?
-
Master Firasat Wirang Birawa Sebut Ada Artis Wanita Inisial RI yang Diselingkuhi, Instagram Rey Utami Banjir Dukungan
Terkini
- Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
- Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
- LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
- Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
- Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season