Madinah | MataMata.com
Atta Halilintar takut tak bisa membagi waktu untuk pacaran. (Youtube/@NatashaWilona)

Matamata.com - Atta Halilintar kembali diterjang isu skandal. Kali ini Atta disebut-sebut ngamar dengan artis Liza Aditya di sebuah apartemen di Jakarta Selatan.

"Pastilah aku merasa dimanfaatkan dengan semua cerita ini," ujar Atta Halilintar, saat ditemui di Pacific Place, SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2019).

Baca Juga:
Isu Ngamar dengan Liza Aditya, Atta Halilintar Bakal Usut Penyebar Fitnah

Atta Halilintar pun tak mau namanya kembali dicemarkan atas kasus tersebut.

"Aku nggak suka orang meng-create menjatuhkan, menjelekkan aku. Gitu aja terus sampai kapan dah tuh. Aku juga nggak tau kenapa semua orang men-creat cerita yang aku sendiri nggak ngerti," sambungnya lagi.

Atta Halilintar cuma berharap agar semua permasalahannya cepat selesai. Dia pun minta doa mengingat skandalnya dengan Bebby Fey sendiri masih menjadi perbincangan hangat netizen.

Baca Juga:
Ditanya Kasus dengan Bebby Fey Tenggelam, Atta Halilintar Jawab Begini

Atta Halilintar (Sumarni/MataMata.com)

"Makanya. Pokoknya doain saja yang terbaik. Aku bukan kesal tapi aku minta doain yah semuanya. Semoga cepat selesai. Pokoknya kita doakan. Aku yang kemarin aja kasusnya (dengan Bebby Fey) belum sempat datang-datang ke sana (Polda). Doakan yang terbaik," kata Atta Halilintar.

Semua bermula dari sebuah akun Instagram bernama @lageledek. Di situ, pemilik akun mengungkap kalau lelaki yang ia sebut Geledek berada dalam satu apartemen dengan LA. Unggahan tersebut pun diunggah ulang beberapa akun Instagram gosip.

Akun @lageledek memang tidak menyebut nama Atta Halilintar dan Liza Aditya. Namun dari klu-klu yang diungkap, warganet yakin orang yang dimaksud adalah Atta Halilintar dan Liza Aditya.

Baca Juga:
Heboh Isu Atta Halilintar dan LA, Bebby Fey Bilang Begini

Sedangkan Bebby Fey sebelumnya mengaku sempat jalani cinta satu malam bersama Atta Halilintar di hotel. Merasa difitnah, Atta Halilintar melaporkan Bebby Fey ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik.

Load More