Matamata.com - Evelin Nada Anjani dan Dinar Candy mengirim surat somasi kepada RA, penyelenggara acara yang dianggap telah melakukan penipuan kepada mereka.
"Kami sudah melayangkan somasi pertanggal 5 November 2019, dan sudah diterima di perusahaannya beliau kemarin, kurang lebih jam 3 sore dan akan berakhir besok jam 3 sore juga," kata kuasa hukum Evelin dan Dinar, Henry Indraguna di kawasan KaptenTendean, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2019).
Henry memberi batas waktu 2x24 jam kepada RA sejak somasi dikirim. Jika dalam dua hari tak ada iktikad baik, persoalan ini akan dibawa ke jalur hukum.
"Kalau tidak ada penyelesaian, tidak ada komunikasi, maka kami akan melakukan upaya hukum," kata Henry.
Sementara Evelin mengaku sempat dihubungi RA sejak dia dan Dinar Candy beserta kuasa hukum gelar jumpa pers. RA, kata dia, keberatan persoalan ini dibuka ke publik.
"Kemarin dia (RA) telepon dia bilang 'Saya kok dengar berita yang kurang baik ya tentang saya, padahal ini cuma tinggal menunggu sponsor doang [untuk membayar honor], saya cuma minta waktu doang'. Nah kalau memang nggak bisa menepati waktu, untuk apa ada kontrak. Kita butuh payment," kata Evelyn.
Persoalan Evelin dan Dinar Candy dengan RA terkait masalah honor. Honor yang sudah diterima mereka tak sesuai dengan perjanjian.
Berita Terkait
-
Gerindra Bantah Isu Budi Djiwandono Perintahkan Awasi Pergerakan Wapres Gibran
-
Tetap Bersinar di Balik Jeruji, Dinar Candy Ungkap Nikita Mirzani Ceria dan Glowing di Penjara
-
Penghinaan ke Umi Pipik, Abidzar Ambil Sikap Tegas dan Salah Satu Netizen Temui Langsung
-
Dinar Candy Sesumbar Suami Kebal Hukum, Ekspresi Koh Apex Ditangkap Polisi Disorot: Masih Cengar-cengir Meski Tangan Diborgol
-
Harta Goni-gini Digadaikan Tanpa Izin, Okie Agustina Somasi Gunawan Dwi Cahyo
Terpopuler
-
Pengusaha Sandiana Soemarko, Mengedepankan Kepedulian Sosial di Indonesia
-
Didukung Sang Bunda, Jirayut jadi Pemeran Utama di Film 'Cek Khodam'
-
AS Dorong Diplomasi Energi Nuklir di ASEAN, Sebut Indonesia Punya Modal Kuat
-
Menko AHY: Penerbangan RI Mulai Gunakan SAF di 2027 demi Tekan Emisi
-
Mendes Yandri Bakal Digitalisasi Program Jaga Desa untuk Cegah Penyelewengan
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo