Tinwarotul Fatonah | MataMata.com
Zul Zivilia [Evi Ariska/MataMata.com]

Matamata.com - Sidang pembacaan tuntutan untuk tersangka Zul Zivilia kembali ditunda untuk kelima kalinya. Jaksa pun sampai mendapat teguran dari hakim.

Majelis Hakim, Tiares Sirait bingung dengan pihak Jaksa Penuntut Hukum (JPU). Dia menanyakan alasan tertundanya pembacaan tuntutan hingga 5 kali berturut-turut.

Baca Juga:
Dari Balik Jeruji Besi, Zul Zivilia Terus Ciumi Tangan Istrinya

"Ini acaranya cuma penundaan. Kita dengarkan penjelasan dari jaksa, apa sih alasannya kok tuntutannya nggak kelar-kelar dan ditunda terus," kata Hakim Tiares Sirait saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (18/11/2019).

Tiares Sireat pun memberikan teguran kepada jaksa Rachman Rajasa. Dia meminta agar pembacaan tuntutan kasus perkara penyalahgunaan narkoba ini dapat diselesaikan sebelum pergantian tahun 2019 ke 2020.

"Diusahakan lah jangan sampai perkara ini masuk di tahun 2020. Satu bulan ini kita preslah supaya selesai. Kalau tidak salah undang-undang ini menyatakan bahwa perkara narkotika itu perkara prioritas ya, sehingga diprioritaskan selesai," kata hakim.

Baca Juga:
5 Kali Sidang Putusan Ditunda, Zul Zivilia: Senang, Bisa Jalan-jalan

Menanggapi Majelis Hakim, Rachman Rajasa mengatakan pihaknya sangat serius dalam menangani kasus ini. Soal pihaknya belum siap dengan tuntutan, alasannya karena kasus ini menyeret sembilan orang terdakwa.

"Izin yang mulia, tuntutan lagi diproses yang mulia karena sangat serius menangani perkara ini karena menyangkut ini sembilan terdakwa. Dan modus peredarannya dari Palembang sampai Jakarta dan menyangkut sembilan terdakwa dan empat berkas yang mulia," kata Rachman Rajasa.

Ditambah lagi barang bukti narkoba yang didapatkan tidak sedikit. Sehingga pihak JPU membutuhkan waktu sebelum membacakan
tuntutan hukuman.

Baca Juga:
LIVE: Sidang Ditunda 4 Kali, Pengadilan Tentukan Nasib Zul Zivilia Hari Ini

Zul Zivilia [Evi Ariska/Suara.com]

"Ditambah dengan barang bukti narkotika yang banyak sehingga kami butuh waktu untuk menyusun tuntutan yang mulia, minta waktu dan kami sangat serius yang mulia untuk menyusun tuntutannya," ucapnya.

Mendengar penjelasan JPU, Majelis Hakim pun memberikan waktu dan melanjutkan sidang pada 25 November 2019 pekan depan, dengan agenda yang sama.

"Jadi kita sudah ketahui bersama-sama, kenapa tuntutan sampai saat ini belum selesai. Kita tunda sidang, seminggu ya pada tanggal 25 November untuk acara masih tetap tuntutan," kata Tiares Sireat sambil mengetuk palu. (Evi Ariska)

Baca Juga:
Sidang Ditunda Terus, Zul Zivilia Minta Maaf ke Istri

Load More