Matamata.com - Sidang pembacaan tuntutan untuk tersangka Zul Zivilia kembali ditunda untuk kelima kalinya. Jaksa pun sampai mendapat teguran dari hakim.
Majelis Hakim, Tiares Sirait bingung dengan pihak Jaksa Penuntut Hukum (JPU). Dia menanyakan alasan tertundanya pembacaan tuntutan hingga 5 kali berturut-turut.
Baca Juga:
Dari Balik Jeruji Besi, Zul Zivilia Terus Ciumi Tangan Istrinya
"Ini acaranya cuma penundaan. Kita dengarkan penjelasan dari jaksa, apa sih alasannya kok tuntutannya nggak kelar-kelar dan ditunda terus," kata Hakim Tiares Sirait saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (18/11/2019).
Tiares Sireat pun memberikan teguran kepada jaksa Rachman Rajasa. Dia meminta agar pembacaan tuntutan kasus perkara penyalahgunaan narkoba ini dapat diselesaikan sebelum pergantian tahun 2019 ke 2020.
"Diusahakan lah jangan sampai perkara ini masuk di tahun 2020. Satu bulan ini kita preslah supaya selesai. Kalau tidak salah undang-undang ini menyatakan bahwa perkara narkotika itu perkara prioritas ya, sehingga diprioritaskan selesai," kata hakim.
Baca Juga:
5 Kali Sidang Putusan Ditunda, Zul Zivilia: Senang, Bisa Jalan-jalan
Menanggapi Majelis Hakim, Rachman Rajasa mengatakan pihaknya sangat serius dalam menangani kasus ini. Soal pihaknya belum siap dengan tuntutan, alasannya karena kasus ini menyeret sembilan orang terdakwa.
"Izin yang mulia, tuntutan lagi diproses yang mulia karena sangat serius menangani perkara ini karena menyangkut ini sembilan terdakwa. Dan modus peredarannya dari Palembang sampai Jakarta dan menyangkut sembilan terdakwa dan empat berkas yang mulia," kata Rachman Rajasa.
Ditambah lagi barang bukti narkoba yang didapatkan tidak sedikit. Sehingga pihak JPU membutuhkan waktu sebelum membacakan
tuntutan hukuman.
Baca Juga:
LIVE: Sidang Ditunda 4 Kali, Pengadilan Tentukan Nasib Zul Zivilia Hari Ini
"Ditambah dengan barang bukti narkotika yang banyak sehingga kami butuh waktu untuk menyusun tuntutan yang mulia, minta waktu dan kami sangat serius yang mulia untuk menyusun tuntutannya," ucapnya.
Mendengar penjelasan JPU, Majelis Hakim pun memberikan waktu dan melanjutkan sidang pada 25 November 2019 pekan depan, dengan agenda yang sama.
"Jadi kita sudah ketahui bersama-sama, kenapa tuntutan sampai saat ini belum selesai. Kita tunda sidang, seminggu ya pada tanggal 25 November untuk acara masih tetap tuntutan," kata Tiares Sireat sambil mengetuk palu. (Evi Ariska)
Baca Juga:
Sidang Ditunda Terus, Zul Zivilia Minta Maaf ke Istri
Berita Terkait
-
Divonis 18 Tahun Penjara, Geger Zul Zivilia Kedapatan Manggung di Jakarta, Ini Faktanya!
-
Bekal Rafathar Bak Resto Bintang 5, Shandy Purnamasari Diduga Lepas Hijab
-
Viral Zul Zivilia Manggung di Penjara Bareng Band, Curhat Terharu dan Mohon Doa
-
Viral Video Zul Zivilia Nyanyi Lagu 'Aishiteru' di Lapas, Bikin Publik Nostalgia
-
Muncul Kabar Zul Zivilia Bakal Dihukum Mati Terkait Kasus Narkoba, Istri Buka Suara
Terpopuler
-
Fadly Faisal Dihujat gegara Belakangi Wajah Duta SO7 saat Tampil, Dibela Fans: Sombong dari Mana Sih?
-
Foto Bareng Keanu Massaid di Barcelona, Angelina Sondakh Ingat Adjie Massaid: Senyumnya Mirip!
-
Terlihat Tegar, Geni Faruk Pernah Nangis Ngeluh Capek Punya 11 Anak
-
Tarif Band Gilga Sahid Suami Happy Asmara Capai Rp310 Juta per Manggung, Tuai Sindiran Pedas: Berasa Sekelas Agnez Mo
-
Uut Permatasari Goyang Erotis Padahal Istri Perwira Polisi: Walaupun Kamu Artis, Tolong Kurangi!
Terkini
-
Gus Miftah Ogah Dibayar Lebih Kecil dari Biduan, Akhirnya Terima Rp200 Juta
-
Agus Terancam Pidana karena Diduga Menyalahgunakan Duit Donasi, Resmi Dilaporkan ke PPATK
-
Pamer Senyum Semringah, Putri Zulhas Umumkan Tanggal Pernikahan dengan Zumi Zola
-
Netizen Parah Banget, Lilly Anak Angkat Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Dihina Fisiknya
-
Tawarkan Uang Rp300 Juta ke Agus Salim, Denny Sumargo Minta Jangan Kasih Tahu Farhat Abbas