Linda Rahmadanti | MataMata.com
Ratu Meta [Yuliani/MataMata.com]

Matamata.com - Ratu Meta kini menyandang status janda dalam sekali sidang perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2019). Hakim memutus secara verstek atau tidak dihadiri tergugat, yakni suami Ratu Meta, Eddy Faisal.

Menanggapi putusan ini, Ratu Meta mengaku begitu bahagia. Beban pikiran yang selama ini ada, kata dia, tiba-tiba hilang begitu mendengar gugatannya dikabulkan hakim.

"Setelah tadi mendengar keputusan dari hakim rasanya plong banget nggak ada beban," kata Ratu Meta usai sidang.

Baca Juga:
Gugatan Cerai Dikabulkan Hakim, Ratu Meta Plong

Ratu Meta tak menampik sempat menyangka jika proses sidang perceraiannya bakal berlarut-larut. Bahkan, dia sudah membayangkan akan bolak-balik ke pengadilan selama berbulan-bulan.

"Eh tapi alhamdulillah ternyata cuma sekali (sidang). Kata hakim nggak mungkin (rumah tangganya dipertahankan) soalnya, kasihan juga," ujar Ratu Meta.

Baca Juga:
Ogah Damai! Ratu Meta Tetap Akan Proses Hukum yang Menyebutnya Pelakor

"Ya kalau memang dipercepat bisa, kenapa diperlambat. Ini kan keinginan prinsipal kita juga. Kalau memang sudah tidak ada kecocokan dan majelis hakim mengabulkan, ya kenapa tidak diputus hari ini," ujar kuasa hukum Ratu Meta, Henry Indraguna, menimpali.

Ratu Meta dan Eddy Faisal yang diketahui sebagai pengusaha itu menikah pada 10 Juli 2019. Sebulan kemudian, mereka menggelar esepsi pernikahan di The Hermitage Hotel, Menteng, Jakarta Pusat.

Tiga bulan menikah, Ratu Meta menggugat cerai Eddy. Penyebabnya, dia baru tahu jika Eddy ternyata sudah memiliki istri. (Herwanto)

Baca Juga:
Dituding Pelakor, Ratu Meta Alami Kerugian Besar

Load More