Madinah | MataMata.com
Presenter kuis sekaligus eks Dirut TVRI Helmy Yahya. [Instagram]

Matamata.com - Helmy Yahya tak terima diberhentikan sebagai Dirut TVRI oleh Dewan Pengawas TVRI. 

Dalam surat edaran yang ditujukan kepada para Dirut TVRI, adik Tontowi Yahya klaim dirinya masih sah sebagai Dirut TVRI.

"Bahwa saya Helmy Yahya menyatakan sampai saat ini masih tetap menjadi Direktur Utama LPP TVRI yang sah periode tahun 2017-2022 bersama lima anggota Direksi yang lain dan tetap akan melaksanakan trugas sesuai ketentuan yang berlaku," tulis Helmy Yahya di poin kelima pernyataaan tertulisnya.

Sebelumnya, Dewan Pengawas TVRI mendadak mengirim surat pencopotan terhadap adik Tontowi Yahya tersebut selaku Dirut TVRI.

Baca Juga:
Dicopot Sebagai Dirut TVRI, Begini Kata Helmy Yahya

Presenter kuis sekaligus eks Dirut TVRI Helmy Yahya. [Instagram]

Surat Ketua Dewan Pengawas itu menyampaikan SK Dewan Pengawas Nomor 3 Tahun 2019 tanggal 4 Desember 2019 tentang Penetapan Nonaktif Sementara dan Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama LPP TVRI Periode 2017-2022.

"Menonaktifkan sementara Sdr.Helmy Yahya, MPA, Ak, CPMA, Ca sebagai direktur utama Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia," bunyi surat yang ditandatangani Ketua Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik indonesia Arief Hidayat Thamrin.

Namun, surat bernomor 3 Tahun 2019 itu tak merinci soal penyebab dipecatnya Helmy Yahya sebagai direktur utama.

Baca Juga:
Kenalin Rachel Yahya, Anak Helmy Yahya yang Pinter Gambar

Presenter kuis sekaligus eks Dirut TVRI Helmy Yahya. [Instagram]

Dihubungi wartawan soal pemecatannya, Helmy Yahya beralasan sedang dalam rapat sehingga belum bisa menjelaskan ihwal pemecatannya tersebut.

"Aku lagi meeting sama DPR," ujar Helmy Yahya saat dihubungi MataMata.com, Kamis (5/12/2019).

Namun, Helmy buru-buru meralat hal tersebut. Ia meminta untuk dihubungi kembali malam nanti.

"Sorry..sorry, di DPR, nanti hubungi jam setengah 7an lah ya," tutupnya.

Load More