Matamata.com - Vicky Prasetyo ternyata masih sah sebagai suami Angel Lelga. Padahal, perceraian mereka telah diputus oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 10 Januari 2019.
Menurut Juru Bicara PA Jakarta Selatan, Faizal Kamil, permohonan talak Vicky Prasetyo otomatis gugur lantaran pengisi acara Pesbukers itu tak memenuhi undangan pengadilan untuk mengucap ikrar talak hingga batas waktu yang diberikan.
"Kalau enam bulan lebih tidak dipergunakan [untuk mengucap ikrar talak] maka gugur perkaranya," kata Faizal Kamil ditemui di kantornya, Rabu (11/12/2019).
Dengan demikian, Faizal menegaskan Vicky Prasetyo dan Angel Lelga masih sah sebagai pasangan suami istri. Pengadilan menganggap rumah tangga mereka masih utuh.
"Berarti tetap seperti sedia kala seperti rumah tangga yang masih rukun tidak ada perceraian di antara mereka," ujarnya.
"Iya (masih suami istri) ketika diputus izin pengadilan, mengabulkan permohonan pemohon, memberi izin kepada vicky untuk mengucapkan talak pada istrinya kan setelah putusan berkekuatan hukum tetap di depan sidang pengadilan Agama Jakarta selatan," kata Faizal lagi.
Seperti diketahui, Vicky Prasetyo dan Angel Lelga melangsungkan akad nikah di Masjid Istiqlal, Jakarta, pada 9 Februari 2018. Pada 20 September 2018, Vicky ajukan permohonan talak cerai terhadap Angel di PA Jakarta Selatan.
Majelis hakim PA Jakarta Selatan kemudian memutus perceraian mereka pada 10 Januari 2019. [Herwanto]
Berita Terkait
-
Peduli Bencana Alam! Vicky Prasetyo bersama Tim Solidarity Squad, Salurkan Bantuan 30 Ton Sembako ke Aceh
-
Selamat! Vicky Prasetyo jadi Ketua Umum Organisasi Sosial: Anggotanya Sudah 34 Provinsi
-
Bangun 23 Villa Senilai Rp 12 Miliar, Vicky Prasetyo Rambah Bisnis Wisata
-
Gandeng Desainer Kara Brides, Vicky Prasetyo Mau Nikah Lagi
-
Bact To Stelan Pabrik? Tabiat Asli Marshanda Dikuliti Warganet Usai Posting Foto Vulgar Bareng Cowok Bule: Pantes...
Terpopuler
-
Prabowo: Masih Ada Ribuan Triliun Kekayaan Negara yang Harus Diselamatkan
-
Prabowo Targetkan Dana Penyelamatan Negara Rp10 Triliun untuk Perbaikan Puskesmas dan Sekolah
-
Kasus Korupsi Chromebook: Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara
-
WWF Ajak Masyarakat hingga Swasta Kolaborasi Promosikan Pangan Lokal
-
Film "Yang Lain Boleh Hilang, Asal Kau Jangan" Resmi Menguras Air Mata di Bioskop Mulai Hari Ini
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo