Madinah | MataMata.com
Terdakwa Ahmad Dhani saat menjalani sidang lanjutan di PN Surabaya, Jatim. (Suara.com/Achmad Ali)

Matamata.com - Hendarsam Marantoko pengacara musisi sekaligus politikus Ahmad Dhani pastikan klienya bakal bebas beberapa hari lagi dari Rutan Cipinang.

Sebelumnya, suami penyanyi Mulan Jameela itu digadang-gadang keluar bui pada 28 Desember mendatang.

Baca Juga:
Jelang Kebebasan, Tim Kuasa Hukum Jenguk Ahmad Dhani di Rutan Cipinang

"Kedatangan kita pada hari ini berkoordinasi dengan mas Dhani terkait dengan masalah pembebasan dia yang mungkin tidak akan lama lagi artinya di bulan ini juga," kata Hendarsam Marantoko saat ditemui di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Senin (16/12/2019).

Ahmad Dhani kecup Muhammad Ali, anak bungsunya dari Mulan Jameela. [Instagram]

Sayang, Ahmad Dhani batal keluar dari penjara Cipinang pada 28 Desember. Pasalnya, masih ada persyaratan yang belum dipenuhi.

"Nah ada di dua opsi yang akan kita jalankan yang pertama bahwa kita coba untuk supaya bebas lebih cepat dibanding kita berjalan normal," ungkap Hendarsam.

Baca Juga:
Segera Bebas, Ahmad Dhani Tak Sabar Sambut Tahun Baru Bareng Keluarga

Meski begitu, Hendarsam memastikan akan mencoba untuk mempercepat proses kebebasan kliennya itu.

"Nah kita lagi coba untuk ngurus cuti bersyaratnya. Nah kalau dia normal saja, perhitungan kita sekitar tadi kita diskusi dengan pegawai di dalam sekitar tanggal 30 desember ternyata, jadi bukan tanggal 29, 28 itu dia putusan, 29 pertama kali ditahan," beber Hendarsam.

Baca Juga:
Rumor Aura Kasih Cerai Dibantah, Ahmad Dhani Bebas Akhir Tahun Ini

"Jadi 29 ke 30 kan gitu ya, jadi kalau satu tahun dan ini dipotong sebulan jadi sebelas bulan jadi 29 ke 30, tanggal 29 ke 30 dia keluar, jadi 29 malam harusnya keluar, ya tanggal 30 keluar," pungkas Hendarsam.

Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus ujaran idiot lewat cuitan di Twitter oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dhani kemudian banding dan hukumannya jadi 1 tahun penjara. Dalam kasus ujaran idiot di Surabaya, Ahmad Dhani divonis 1 tahun penjara. Dia kemudian banding dan hukumannya jadi percobaan 6 bulan. [Herwanto]

Load More