Matamata.com - Proses perceraian Karen Pooroe alias Karen Idol dan suaminya Arya Satria Claproth terus bergulir. Sidang perceraian kali ini beragendakan replik dari penggugat, namun sang suami meminta untuk ditunda.
Alasannya, Arya telah membawa pengacara baru. Karenanya, pengacara tengah mempelajari kasus kliennya ini.
"Jadi hari ini kami minta penundaan. Saya ini kan baru jadi kuasa hukum Arya. Jadi kami mohon waktu ke majelis, sampai 14 Januari 2020," ujar Andreas Nahot Silitonga selaku kuasa hukum Arya yang baru saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2019).
Arya pun mengaku masih membuka pintu maaf untuk Karen Idol. Sang suami masih menunggu itikad baik Karen yang juga sempat menudingnya berselingkuh dengan Marshanda.
"Oh kalau saya nggak mau berdamai, saya nggak kasih pengampunan kan. Saya bilang pengampunan saya itu nyata," tegas Arya.
Namun, kini Arya tak bisa percaya sepenuhnya lagi kepada Karen Idol setelah beberapa kejadian yang merugikannya. Hal itu lantaran Arya merasa kecewa istrinya tak kunjung memperbaiki diri.
"Tapi setelah dia menyalahgunakan, tidak bertaubat, dan hal lain. Kalau janji dihadapan Tuhan saja nggak bisa dihargai, apalagi janji ke saya," tutur Arya. [Herwanto]
Berita Terkait
-
Marshanda Prihatin dengan Kasus Kekerasan Seksual di Film 'Saat Aku Bersuara'
-
Ramai Tuduhan Perselingkuhan, Ucapan Lawas Marshanda Soal Baim Wong Kembali Jadi Sorotan
-
Vina Panduwinata Gandeng Marshanda hingga Citra Scholastika Rilis Album Baru
-
Sienna Sebut Wajahnya Cantik karena Gen Marshanda, Interaksi Ibu dan Anak Dipuji Netizen: Berhasil Mendidik
-
Takut Jawab Ditanya soal Calon Suami buat Putrinya, Marshanda: Gue Aja Belom Nikah Lagi!
Terpopuler
-
Didukung Sang Bunda, Jirayut jadi Pemeran Utama di Film 'Cek Khodam'
-
AS Dorong Diplomasi Energi Nuklir di ASEAN, Sebut Indonesia Punya Modal Kuat
-
Menko AHY: Penerbangan RI Mulai Gunakan SAF di 2027 demi Tekan Emisi
-
Mendes Yandri Bakal Digitalisasi Program Jaga Desa untuk Cegah Penyelewengan
-
JPU Tak Dapat Hadirkan 14 Saksi di PN Jakbar, Terdakwa Reinhart Muljadi dan Tim Kuasa Hukum Kecewa
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo