Matamata.com - Kriss Hatta divonis 5 bulan penjara dikurangi masa tahanannya dalam kasus penganiayaan. Kriss Hatta akan menghirup udara bebas jelang perayaan Natal.
"Nanti saya pulangnya tanggal 24 atau 25 Desember, genap lima bulan, sekarang saya udah jalan empat bulan lebih. Di sini tadi juga pas saya salaman hakim bilang ambil hikmahnya saja," ujar Kriss Hatta usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2019).
Kriss Hatta menganggap 2019 sebagai tahun terberatnya. Setelah bebas nanti, presenter acara Uang Kaget itu ingin segera membalas dendam.
"Saya mau kerjanya nonstop nggak ada libur. Balas dendamnya tuh kerja, mau cari uang saya, biar mama bahagia," kata Kriss Hatta.
"Mau ngembangin usaha, YouTube channel dikembangkan, syuting tv dibanyakin. Yang jelas Uang Kaget siap nunggu saya," ujarnya lagi.
Majelis hakim menjatuhkan vonis 5 bulan terhadap Kriss Hatta. Hakim menilai Kriss terbukti bersalah melakukan penganiayaan terhadap Antony Hillenaar.
Nah, hari ini (22/12/2019) Kriss Hatta bebas. Seperti apa suasananya? Live di Matamata.com.
Terkini
- Gus Miftah Ogah Dibayar Lebih Kecil dari Biduan, Akhirnya Terima Rp200 Juta
- Agus Terancam Pidana karena Diduga Menyalahgunakan Duit Donasi, Resmi Dilaporkan ke PPATK
- Pamer Senyum Semringah, Putri Zulhas Umumkan Tanggal Pernikahan dengan Zumi Zola
- Netizen Parah Banget, Lilly Anak Angkat Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Dihina Fisiknya
- Tawarkan Uang Rp300 Juta ke Agus Salim, Denny Sumargo Minta Jangan Kasih Tahu Farhat Abbas
Berita Terkait
-
Wulan Guritno Cabut Gugatan, Ternyata Segini Loh Nominal Utang Sabda Mahesa
-
Dulu Mesra, Wulan Guritno Kini Tagih Hutang Sabda Ahessa Rp400 Juta Lewat PN Jaksel
-
Blak-blakan Pengadilan Bongkar Penyebab Shandy Aulia Gugat Cerai Suami, Fix Ga Cocok?
-
Pindah-pindah Agama, Deretan Artis Ini Tuai Kritik hingga Cibiran
-
Lesti Kejora Polisikan Rizky Billar, Kriss Hatta Pacari Anak di Bawah Umur