Jum'at, 27 Desember 2024
Tinwarotul Fatonah | MataMata.com Minggu, 22 Desember 2019 | 12:26 WIB
Loading ...
Failed to load data.

Matamata.com - Kriss Hatta divonis 5 bulan penjara dikurangi masa tahanannya dalam kasus penganiayaan. Kriss Hatta akan menghirup udara bebas jelang perayaan Natal.

"Nanti saya pulangnya tanggal 24 atau 25 Desember, genap lima bulan, sekarang saya udah jalan empat bulan lebih. Di sini tadi juga pas saya salaman hakim bilang ambil hikmahnya saja," ujar Kriss Hatta usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2019).

Kriss Hatta. (Matamata.com/Yuliani)

Kriss Hatta menganggap 2019 sebagai tahun terberatnya. Setelah bebas nanti, presenter acara Uang Kaget itu ingin segera membalas dendam.

"Saya mau kerjanya nonstop nggak ada libur. Balas dendamnya tuh kerja, mau cari uang saya, biar mama bahagia," kata Kriss Hatta.

"Mau ngembangin usaha, YouTube channel dikembangkan, syuting tv dibanyakin. Yang jelas Uang Kaget siap nunggu saya," ujarnya lagi.

Majelis hakim menjatuhkan vonis 5 bulan terhadap Kriss Hatta. Hakim menilai Kriss terbukti bersalah melakukan penganiayaan terhadap Antony Hillenaar.

Nah, hari ini (22/12/2019) Kriss Hatta bebas. Seperti apa suasananya? Live di Matamata.com.