Linda Rahmadanti | MataMata.com
Mulan Jameela (Suara.com/Ria Rizki).

Matamata.com - Ahmad Dhani dipastikan bebas dari LP Cipinang pada Senin (30/12/2019) pukul 10.00 WIB.

"Tadi ketemu Mas Dhani, saya ketemu petugas juga udah dikasih liat dari kejaksaan tanggal 30 Desember 2019. Mas Dhani bebas jam 10 pagi," kata Lieus Sungkharisma usai membesuk Ahmad Dhani di LP Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (27/12/2019).

Nantinya, lanjut Lieus, Ahmad Dhani akan dijemput oleh massa dari berbagai komponen. Dhani bakal diantar dari LP Cipinang menju rumahnya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Baca Juga:
Singkap Gamis Selutut hingga Kaki Kelihatan, Mulan Jameela Tuai Hujatan

"Rencananya dari sini mau konvoi dianter ke rumahnya. Ya kita lapornya 500 sampai 1000, ada yang bus, motor, mobil," ujar Lieus.

Lebih lanjut Lieus mengatakan istri Ahmad Dhani, Mulan Jameela batal menjemput pentolan Dewa 19 itu. Mulan dan Dul Jaelani, anak Dhani dari pernikahannya dengan Maia Estianty, tadinya memang direncanakan ikut melakukan penjemputan.

Baca Juga:
Dul Jaelani dan Mulan Jameela Bakal Jemput Ahmad Dhani

"Tadinya mau jemput, cuman ada yang bilang kalau boleh mas Dhani kan bukan cuma milik keluarga, kalau boleh mbak Mulan tunggu aja di rumah sama anak-anak," kata Lieus.

Seperti diketahui Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus ujaran kebencian lewat cuitan di twitter oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kemudian Ahmad Dhani mengajukan banding dan hukumannya disunat jadi satu tahun penjara. Sedangkan dalam kasus ujaran idiot di Surabaya, Ahmad Dhani divonis setahun penjara. Dia kemudian melakukan banding dan hukumannya jadi percobaan 6 bulan. (Evi Ariska)

Baca Juga:
7 Gaya Outfit Seleb saat Ngantor di DPR, Mulan Jameela Disorot

Load More