Matamata.com - Ahmad Dhani dipastikan bebas dari LP Cipinang pada Senin (30/12/2019) pukul 10.00 WIB.
"Tadi ketemu Mas Dhani, saya ketemu petugas juga udah dikasih liat dari kejaksaan tanggal 30 Desember 2019. Mas Dhani bebas jam 10 pagi," kata Lieus Sungkharisma usai membesuk Ahmad Dhani di LP Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (27/12/2019).
Nantinya, lanjut Lieus, Ahmad Dhani akan dijemput oleh massa dari berbagai komponen. Dhani bakal diantar dari LP Cipinang menju rumahnya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
"Rencananya dari sini mau konvoi dianter ke rumahnya. Ya kita lapornya 500 sampai 1000, ada yang bus, motor, mobil," ujar Lieus.
Lebih lanjut Lieus mengatakan istri Ahmad Dhani, Mulan Jameela batal menjemput pentolan Dewa 19 itu. Mulan dan Dul Jaelani, anak Dhani dari pernikahannya dengan Maia Estianty, tadinya memang direncanakan ikut melakukan penjemputan.
"Tadinya mau jemput, cuman ada yang bilang kalau boleh mas Dhani kan bukan cuma milik keluarga, kalau boleh mbak Mulan tunggu aja di rumah sama anak-anak," kata Lieus.
Seperti diketahui Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus ujaran kebencian lewat cuitan di twitter oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kemudian Ahmad Dhani mengajukan banding dan hukumannya disunat jadi satu tahun penjara. Sedangkan dalam kasus ujaran idiot di Surabaya, Ahmad Dhani divonis setahun penjara. Dia kemudian melakukan banding dan hukumannya jadi percobaan 6 bulan. (Evi Ariska)
Berita Terkait
-
Perdana Tampil di 'The Icon Indonesia', Sienna Spiro Bangga
-
Presiden Prabowo dan Sejumlah Menteri Hadiri Resepsi Pernikahan El Rumi-Syifa Hadju
-
Ahmad Dhani Disemprit Ketua Komisi XIII DPR saat Rapat UU Hak Cipta
-
Mulan Jameela: Pidato Presiden Prabowo Sangat Komprehensif, Bahas Rencana Hingga Akhir Periode
-
Ahmad Dhani Polisikan Seorang Perempuan karena Diduga Lakukan Perundungan terhadap Anaknya
Terpopuler
-
Pariwisata Berkelanjutan KEK Mandalika, ITDC Targetkan Tanam 15.000 Mangrove di 2026
-
Viral Merokok dan Main Gim saat Rapat Stunting, Anggota DPRD Jember Disidang Etik Gerindra
-
Aturan Buang Sampah Palembang: Pelanggar Didenda Rp500 Ribu Mulai Hari Ini
-
Menko Pangan Targetkan Pembangunan 2.000 Kampung Nelayan di Indonesia pada 2026
-
Penebusan Pupuk Subsidi Naik 36 Persen, Pupuk Indonesia Genjot Optimalisasi Distribusi
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo