Linda Rahmadanti | MataMata.com
Lina mantan istri Sule. [YouTube Putri Delina]

Matamata.com - Polisi selesai melakukan autopsi terhadap jenazah Lina Jubaedah. Jenazah eks istri Sule pun dipindahkkan ke TPU Nagrog Ujungberung, dari sebelumnya di pemakaman keluarga Tedy Jalan Sekelimus Utara, Kelurahan Batununggal, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung.

Mengutip dari Ayobandung.com, jenazah Lina dipidahkan dari makam keluarga Teddy sekitar pukul 13.46 WIB dengan menggunakan mobil ambulans.

Baca Juga:
Adik Lina Akui Hubungan Keluarga Tak Baik dengan Teddy

Menurut kuasa hukum Rizky Febian, Bahyuni Zaili pemindahan makam Lina sudah disepakati oleh keluarga. Pertimbangan keluarga memindahkan makam Lina karena makam yang baru lebih mudah diakses.

"Kita menandatangani kesepakatan antara Pak Teddy dengan keluarga, Iky (Rizky Febian), Putri dan adiknya (Lina) Yani sepakat memindahkan makam ke Nagrog, Ujungberung," kata Bahyuni usai autopsi, Kamis (9/1/2020).

Makam mantan istri Sule, Lina Jubaedah dibongkar. (Antara)

Sebelumnya, adik Lina Jubaedah, Yani mengatakan keluarga telah menyiapkan tempat untuk makam Lina di Nagrog. Sedangkan untuk pemindahan, karena kesepakatan dari keluarga.

Baca Juga:
Sule Bongkar Alasan Dibalik Pemindahan Makam Lina

"Sudah dipersiapkan tempatnya, semoga ini semuanya dapat berjalan dengan lancar," tutur Yani. (Ferry Noviandi)

Load More